Jurnalis Edi Prayitno resmi laporkan dugaan pengancaman melalui media elektronik dan penyebaran video intimidasi ke Polda Jatim. Laporan ini untuk menjamin keselamatan dan menegakkan hukum.
Kategori : HUKUM & KRIMINAL
Pinjam Motor untuk Jemput Pacar, Dua Pemuda Surabaya Ditangkap Polisi
Polsek Kenjeran amankan dua pemuda, DR (19) dan ME (22), pelaku penipuan dan penggelapan motor di Kalilom Lor Baru. Motor korban dijual Rp 4,5 juta untuk miras, judi online, dan beli sabu.
Kecelakaan Mobil X-Trail Ungkap 194 Ribu Butir Ekstasi, Bareskrim Tangkap Residivis Pengendali Jaringan
Polri mengungkap 194.631 butir ekstasi dan bubuk 3.8 kg dari mobil kecelakaan di Tol Lampung. Tersangka MR (43), residivis dari Tangerang, ditangkap dan diperintahkan U untuk mengambil barang di Palembang. Polisi buru pengendali jaringan.
Ahli Waris Gugat Bank Jatim dan Perusahaan Lelang, Diduga Aset Dijual di Bawah NJOP dengan 'Permainan Orang Dalam'
Karmi, ahli waris di Blitar, menggugat Bank Jatim karena lelang aset almarhum Dariyanto senilai Rp 600 juta diduga dijual murah Rp 400 juta tanpa pemberitahuan sah. LBH CAKRAM mencium kolusi dan permainan orang dalam, serta menuding bank tidak kooperatif.
Residivis Narkoba Diadili di PN Surabaya, Jadi Perantara Jaringan Lapas dengan Upah Rp 500 Ribu
Residivis Aggie Pratama Fariar didakwa JPU PN Surabaya karena menjadi perantara pengiriman 2 kg ganja dari Medan, dikendalikan napi Lapas Porong (Rosyid). Aggie dibayar Rp500 ribu per paket. Kini penerima (Rizky) berstatus buronan.
Jeritan Nenek di Blitar Dikejar Bank BRI Doko Sebelum Jatuh Tempo, LBH Ungkap Dugaan Pelanggaran SOP Kredit
Misgiman (66 tahun), debitur BRI Doko Blitar, didesak melunasi pinjaman Rp48,6 juta sebelum jatuh tempo (Des 2025). LBH Cakra Tirta Mustika mendampingi, menuding Bank melanggar SOP saat pencairan dan mengancam Pasal 335 KUHP jika bank memaksakan kehendak.
Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Warga Apresiasi dan Sampaikan Terimakasih Kepada Polsek Balige
KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara) - Suasana haru menyelimuti halaman Apel Mapolsek Balige Polres Toba, ketika seorang warga bernama
Meski Didalam LP Pamekasan, Napi Dicky Reza Aprianto Masih Bebas Edarkan Sabu dan Dituntut 9 Tahun di PN Surabaya
Napi Dicky Reza Aprianto dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar di PN Surabaya karena kendalikan transaksi 300 gram sabu senilai Rp 180 juta dari balik Lapas Pamekasan menggunakan HP. Sidang pembelaan pekan depan.
Pencuri Pakaian Dalam di Kebomas Ditangkap Resmob Gresik, Ini Motif dan Barang Buktinya
Tim Resmob Polres Gresik menangkap pria pencuri pakaian dalam wanita di Kebomas setelah videonya viral. Pelaku mengakui perbuatannya dan polisi mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan.