Eks Kadis PMPTSP Buleleng I Made Kuta divonis 4,5 tahun dan denda Rp 300 juta. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan JPU 6 tahun. Kasus pemerasan izin ini merugikan negara/meraup keuntungan pribadi Rp 3,117 Miliar. Terdakwa kedua, Ngakan Anom, masih menu
Kategori : HUKUM & KRIMINAL
Modus Kredit Tanpa Jaminan: Ketua BUMDes Badung Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 1,97 M, Diduga Libatkan Perbekel
I Putu Gede Sukerta, Ketua BUMDes Teranggana Sari Badung, didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU Tipikor. Diduga melakukan korupsi Rp 1,97 M melalui pemberian kredit fiktif/tanpa jaminan, termasuk untuk dirinya, istrinya, dan Perbekel Sulangai.
Gelapkan Rp 2,4 Miliar Dana Zakat-Pendidikan, Eks Manager Keuangan Nurul Hayat Divonis 3 Tahun
Linda Mariani, Eks Manager Keuangan Yayasan Nurul Hayat dan Khairunnas, divonis 3 tahun penjara oleh PN Surabaya karena terbukti gelapkan dana Rp 2,4 Miliar untuk investasi bodong. Terdakwa dan JPU menyatakan pikir-pikir.
Pesan Jasa Offline di Rest Area Cibubur, Polisi Gadungan Bawa Kabur Mobil Driver Online
Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri (AS & YW) di Depok karena mencuri mobil driver online dengan modus mengaku polisi. Pelaku memesan offline dan memanfaatkan kelengahan korban di Rest Area Cibubur. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP.
Modus Pinjaman Fiktif: Ketua LPD Beluhu Karangasem dan Wiraswasta Didakwa Rugikan Negara Rp 20 M
Ketua LPD Desa Adat Beluhu, Ika Susetiyana, dan rekannya, Henny Kusmoyo, didakwa Tipikor di PN Denpasar atas pinjaman dan restrukturisasi kredit fiktif senilai Rp 20,29 Miliar selama 2017-2024.
Dirut Migas Utama Jabar dan 3 Pejabat Didakwa Korupsi Proyek PT ENM-SDI di Bandung
Dirut PT Migas Utama Jabar, Begin Troys, bersama 3 terdakwa lain diadili di PN Tipikor Bandung atas dugaan korupsi pengadaan barang/jasa PT ENM dan PT SDI tahun 2022-2023. Kasus melibatkan 4 berkas penuntutan terpisah.
Video Permintaan Maaf LC Lamongan Kontroversial, Warganet Nilai Tak Tulus dan Desak Proses Hukum Lanjut
Permintaan maaf Dwi Anjarwati, LC Lamongan, di Polres setelah sebarkan kabar bohong, menuai kritik keras warganet. Publik menilai gesturnya tak menyesal dan menuntut proses hukum lanjut. Kasus cerminkan tingginya tuntutan etika digital.
Pelaku Penganiayaan Korban Didorong dari Tangga di Cimanggis Diciduk di Jakarta Utara
Polda Metro Jaya berhasil menangkap A, pelaku penganiayaan terhadap IN di Cimanggis, Depok, yang dicekik dan didorong dari tangga. Pelaku diamankan di Cilincing, Jakarta Utara. Polisi tegaskan komitmen penegakan hukum humanis dan transparan.
Jaringan Ballpress Lintas Provinsi Dibongkar: Polda Metro Jaya Amankan Ratusan Koli Pakaian Bekas Ilegal
Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan perdagangan pakaian bekas impor ilegal (ballpress) lintas provinsi, menyita 207 koli dari Jakarta hingga Padalarang.