Motor Hasil Penggelapan Dijual Rp 4,5 Juta, Uang Dihabiskan Judi dan Sabu

Pinjam Motor untuk Jemput Pacar, Dua Pemuda Surabaya Ditangkap Polisi

oleh : -
Pinjam Motor untuk Jemput Pacar, Dua Pemuda Surabaya Ditangkap Polisi
Foto: Polsek Kenjeran amankan dua pelaku penggelapan motor di Surabaya
banner 970x250

SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)–Unit Reserse Kriminal Polsek Kenjeran kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan jalanan. Dua pemuda berinisial DR (19) dan ME (22) berhasil diamankan setelah terbukti melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik seorang warga di kawasan Kalilom Lor Baru, Surabaya.

Kasus ini bermula ketika DR mendatangi korban dan meminjam sepeda motornya dengan dalih hendak menjemput pacar. Korban yang percaya kemudian menyerahkan kendaraannya. Namun, setelah motor dibawa, pelaku tidak lagi bisa dihubungi. Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenjeran.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada 23 November 2025, korban bersama anggota Reskrim Polsek Kenjeran berhasil menemukan keberadaan kedua pelaku di rumahnya. Keduanya diamankan tanpa perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mewakili Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, menjelaskan bahwa sepeda motor hasil kejahatan telah dijual oleh kedua pelaku.

“Pelaku menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang yang tidak dikenal di kawasan Sidoyoso seharga Rp 4,5 juta. Uang hasil kejahatan kemudian dihabiskan untuk pesta miras, membeli narkoba jenis sabu, serta bermain judi online,” ujar Iptu Suroto.

Ia menambahkan bahwa ME, yang merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2023, juga turut menikmati hasil penjualan tersebut. ME mengaku menerima bagian sebesar Rp 200 ribu yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Kenjeran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Iptu Suroto menegaskan komitmen Polsek Kenjeran untuk terus mendalami kasus ini. “Unit Reskrim Polsek Kenjeran terus mendalami jaringan maupun TKP lain yang mungkin berhubungan dengan kedua pelaku. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya. (***)

banner 400x130
banner 728x90