Pelaku Curanmor inisial MH di Sambikerep Surabaya babak belur diamuk massa setelah aksinya dipergoki. Kapolsek Lakarsantri pimpin evakuasi. Pelaku dirawat di RS BDH.
Kategori : HUKUM & KRIMINAL
Polrestabes Surabaya Ungkap 43 Kasus Curanmor, 42 Tersangka Ditangkap
Polrestabes Surabaya tangkap 42 tersangka dari 43 kasus Curanmor periode Okt-Nov 2025. Mayoritas beraksi dini hari di permukiman dengan kunci T. Hukuman 9 tahun penjara.
Polresta Malang Kota Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Kedungkandang
Polresta Malang Kota menggerebek arena sabung ayam di Wonokoyo, Kedungkandang. Kapolresta Kombes Nanang tegaskan komitmen berantas judi sesuai Pasal 303 KUHP.
Polda Metro Jaya Sita Ratusan Amunisi Ilegal di Jakarta Barat
Polda Metro Jaya mengungkap kasus kepemilikan amunisi ilegal di Jakbar. Pria inisial OA (55) diamankan dengan ratusan butir amunisi dan 17 magazine disita.
Bendahara PUPR Nias Selatan Palsukan Tanda Tangan PA dan PPTK untuk Cairkan Dana Fiktif, Kini Diadili
Matius Zagoto, Bendahara PUPR Nias Selatan, didakwa mencairkan 5 kali pembayaran fiktif proyek swakelola jalan/jembatan Rp 776 juta dengan memalsukan tanda tangan pimpinan.
Kontrak Proyek DED Nias Utara Diduga Dipalsukan: PPK dan Kadis Pariwisata Diadili di Pengadilan Tipikor Medan
Kadisparbud Nias Utara FZ didakwa korupsi DED senilai Rp1,3 M. Terkuak skandal tanda tangan kontrak CV Ninta dipalsukan adik Direktur atas izin PPK.
Vonis Korupsi Proyek Jalan PUPR Sumut: Ayah-Anak Direktur PT Dalihan Na Tolu Divonis Penjara
Ayah-anak, Direktur PT Dalihan Na Tolu Grup dan PT Rona Na Mora, divonis 2,5 dan 2 tahun penjara oleh Hakim Tipikor Medan karena suap proyek jalan di PUPR Sumut.
Residivis Surabaya Ditangkap Usai Curi Kompor Gas di Asemrowo, Sempat Dikejar Warga
Seorang residivis pembobol rumah di Surabaya kembali ditangkap setelah kepergok mencuri kompor gas di warung kawasan Greges Jaya. Pelaku sempat kabur hingga dikejar warga sebelum diamankan Polsek Asemrowo.
Tersangka Penganiayaan Ibiza Surabaya Dijerat Pasal 351 KUHP
Polrestabes Surabaya tetapkan A.K. tersangka penganiayaan M.R. di Ibiza Club. Dipicu botol pecah dan emosi, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 7 tahun.