Residivis Surabaya Ditangkap Usai Curi Kompor Gas di Asemrowo, Sempat Dikejar Warga
TANJUNG PERAK (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Langkah JSW (39), residivis spesialis pembobol rumah, kembali terhenti. Warga Kalimas Baru Buntu ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo usai tepergok mencuri kompor gas di sebuah warung makan di Jalan Raya Greges Jaya, Jumat malam (28/11/2025).
Peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku yang beraksi seorang diri mengendarai sepeda motor Honda Kharisma bernopol L 5947 AAH mendatangi warung milik MK (56) di Kelurahan Tambak Sarioso. Pelaku disebut sudah memetakan situasi sebelum beraksi.
Kapolsek Asemrowo, Kompol Rahardian B. Trisna, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kondisi warung yang sudah tutup untuk melancarkan aksi pencurian.
"Pelaku sebelumnya sudah mengetahui aktivitas warung. Saat warung sudah tutup, pelaku langsung beraksi dengan cara membobol warung tersebut," ujar Iptu Suroto, Senin (1/12/2025).
Di dalam warung, pelaku menggasak satu set kompor gas bekas merek Fremont berwarna hitam. Namun, rencana kaburnya buyar ketika pemilik warung tiba-tiba kembali ke lokasi. Melihat barang dagangannya dibawa orang asing, korban spontan berteriak maling.
Teriakan tersebut memicu kepanikan pelaku sekaligus perhatian warga. Upaya kabur berubah menjadi aksi kejar-kejaran di sekitar permukiman Greges Jaya. Pelarian itu berakhir setelah warga berhasil mengepung dan mengamankan pelaku di Lapangan Kampung Sontoh Laut, Jalan Greges Barat.
"Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara pelaku dan warga. Pelaku akhirnya berhasil dikepung dan diamankan warga di Lapangan Kampung Sontoh Laut, Jalan Greges Barat, Kelurahan Asemrowo," tambah Suroto.
Petugas opsnal Polsek Asemrowo yang sedang berpatroli segera tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dari potensi amuk massa. Barang bukti berupa satu set kompor gas serta sepeda motor pelaku turut disita.
Hasil penyidikan mengungkap bahwa Joko bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia merupakan residivis kasus pembobolan rumah di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya nekat mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Asemrowo untuk proses penyidikan dan tindak hukum selanjutnya.(**)