Reklame Miring Pagerwojo Sidoarjo Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Foto: Papan reklame yang miring bahaya intai penguna jalan. Pagerwojo, Sidoarjo.
beritakeadilan.com,

KABUPATEN SIDOARJO, JAWA TIMUR-Ancaman keselamatan jiwa membayangi para pengguna jalan yang melintas di kawasan Jalan Pagerwojo, Kabupaten Sidoarjo. Sebuah papan reklame berukuran raksasa di dekat kawasan bisnis Transmart Sidoarjo terpantau berdiri condong dan tidak lagi tegak lurus. Struktur penyangga pada bagian tengah tiang konstruksi tersebut mulai terbuka, memicu kecemasan mendalam bagi pengendara maupun pejalan kaki yang setiap hari memadati urat nadi lalu lintas komersial tersebut.

Kondisi fisik bangunan reklame yang mengkhawatirkan ini memantik reaksi keras dari masyarakat yang kerap melintas di lokasi. Mengingat cuaca ekstrem berupa angin kencang dan hujan deras sering menerjang wilayah Jawa Timur, warga mendesak agar instansi teknis segera turun tangan sebelum jatuh korban jiwa. Potensi bahaya berlipat ganda karena posisi papan reklame miring ini berada persis di tepi jalur padat kendaraan serta pusat keramaian publik.

Di tengah tingginya risiko keselamatan, kejelasan mengenai status perizinan, usia bangunan, hingga rekam jejak pemeriksaan struktur berkala atas reklame miring tersebut hingga kini masih memicu tanda tanya besar. Masyarakat mempertanyakan pemenuhan standar kelaikan teknis yang seharusnya menjadi kewajiban mutlak pemilik reklame maupun pihak pengelola, demi menjamin keamanan sarana komersial di ruang terbuka hijau dan jalan umum.

Upaya konfirmasi telah dilayangkan kepada Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo selaku otoritas pengawas dan penegak perda. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah penanganan maupun status pengawasan konstruksi besi raksasa tersebut. Asas praduga tak bersalah dan klarifikasi teknis tetap menjadi pijakan utama dalam mengawal persoalan penataan ruang ini.

Keberadaan reklame di ruang publik tidak semata-mata memuat fungsi estetika kota maupun potensi pendapatan daerah, melainkan mengikat tanggung jawab hukum atas perlindungan keselamatan jiwa warga. Langkah tanggap mendesak—mulai dari audit kelayakan konstruksi, perbaikan menyeluruh, hingga pembongkaran mandiri jika ditemukan pelanggaran teknis—menjadi kunci utama guna mencegah insiden fatal di kawasan Pagerwojo Sidoarjo.

 

Belum ada komentar