Penggeledahan KPK Sasar Kantor ATR BPN Jatim Sita Dokumen

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR—Keheningan aktivitas pelayanan pertanahan di Jalan Gayung Kebonsari Nomor 60, Surabaya, mendadak berubah riuh. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi dan menyisir Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jawa Timur sejak Kamis pagi. Langkah hukum ini menandai babak baru dalam pengusut dugaan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Petugas KPK memeriksa sejumlah ruangan strategis di gedung Kanwil ATR/BPN Jatim hingga sore hari. Dari pantauan di lapangan, sejumlah koper besar dibawa keluar oleh tim penyidik menuju kendaraan operasional. Dokumen serta barang bukti elektronik diduga kuat berada di dalam koper tersebut guna memperkuat konstruksi perkara yang tengah masuk dalam tahap penyidikan.

Suasana Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur
Suasana Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pergerakan tim penyidik di markas pertanahan Jawa Timur tersebut. Namun, lembaga antirasuah masih menyimpan rapat detail perkara demi kepentingan kerahasiaan proses hukum. Mengedepankan asas praduga tak bersalah, KPK belum mengumumkan nama tersangka maupun rincian pasti dari pasal yang disangkakan.

Hingga pemeriksaan berakhir menjelang malam, pihak pimpinan Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Timur belum memberikan pernyataan resmi mengenai fokus area yang diperiksa. Publik kini menanti transparansi atas penyitaan barang bukti serta keterkaitan pejabat atau pihak swasta dalam perkara ini. Sesuai amanat Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, kejelasan status hukum para pihak tetap menunggu pengumuman resmi dari komisi antirasuah.

Belum ada komentar