Puing Proyek Rp 151 M
Gedung Pemkab Lamongan Rp 151 Miliar Ambruk di Tengah Kasus KPK
KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Kemegahan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan kini menuai sorotan tajam. Balkon sisi selatan bangunan yang menelan anggaran Rp151 miliar tersebut dilaporkan ambruk pada Senin (22/12/2025) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Insiden ini memicu tanda tanya besar di tengah proses hukum dugaan korupsi yang tengah dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peristiwa tersebut terjadi saat hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah setempat. Material beton dan besi penyangga balkon jatuh berserakan di halaman depan, menghantam satu unit kendaraan roda tiga yang sedang terparkir. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material dan dampak psikis di masyarakat cukup terasa.

Warga yang berada di lokasi kejadian mengaku terkejut dengan ambruknya bagian gedung yang relatif masih baru tersebut. NR (nama samaran), salah satu saksi mata, mempertanyakan ketahanan konstruksi bangunan yang digadang-gadang sebagai simbol kemajuan birokrasi Lamongan.
- BACA: Dugaan Korupsi Pembagunan Gedung Pemkab Lamongan Rp 151 M, KPK Periksa Eks Kepala Bidang Sarana Dishub
- BACA: KPK Periksa 7 Saksi Termasuk Kontraktor dan PPK Atas Dugaan Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp 151 M
"Cukup aneh jika bangunan semegah ini, dengan anggaran ratusan miliar, ambruk hanya karena terpaan angin. Ini menimbulkan kecurigaan terkait kualitas pengerjaannya," ujar NR kepada media, Senin.
Insiden ini seolah membuka kembali luka lama terkait stagnasi penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung tersebut. Proyek yang dikerjakan pada periode 2017–2019 ini sebelumnya telah menarik perhatian penyidik KPK. Sejumlah saksi dari pihak kontraktor hingga pejabat daerah pun telah diperiksa secara intensif.
- BACA: KPK Kembali Periksa Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
- BACA: KPK Belum Merilis Resmi Penetapan Nama Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Pemkab Lamongan. Ada Apa ?
Meskipun tim penyidik sempat melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di lantai 7 gedung ini pada Juli lalu, hingga kini status hukum para pihak terkait masih dalam tahap pendalaman. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan oleh aparat penegak hukum, meskipun publik mendesak adanya kepastian hukum yang lebih cepat.
Aktivis antikorupsi lokal menilai ambruknya balkon ini merupakan "sinyal alam" agar pengawasan proyek infrastruktur di daerah dilakukan lebih ketat. Puing-puing bangunan yang berserakan dianggap sebagai bukti fisik yang harus diaudit ulang secara teknis maupun finansial.
Masyarakat kini menanti langkah konkret dari KPK dan instansi terkait. Apakah runtuhnya bagian gedung ini akan menjadi bukti baru (novum) atau momentum bagi penyidik untuk mempercepat penuntasan perkara yang sudah bergulir sejak tahun 2023 tersebut?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Lamongan belum memberikan pernyataan resmi mengenai estimasi kerugian total maupun rencana perbaikan konstruksi yang rusak tersebut. (Edi)