Polrestabes Surabaya bongkar sindikat pengoplos LPG 3 kg bersubsidi ke 12 kg. Gudang di Pandaan digerebek. Pelaku raup Rp2 Juta/hari. Lima buron diburu.
Kategori : HUKUM & KRIMINAL
Guru Ponpes Bangkalan Diduga Cabul: Kasus Naik ke Penyelidikan Polda Jatim
Polda Jatim tingkatkan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan pengajar ponpes di Galis, Bangkalan, ke tahap penyidikan. Saksi diperiksa intensif, korban didampingi.
Kejati Jatim Usut Dugaan Manipulasi Status BUMD Pelabuhan Probolinggo Era Soekarwo
Kejati Jatim selidiki dugaan manipulasi status PT DABN dalam pengelolaan Pelabuhan Probolinggo, melibatkan surat Gubernur 2015 dan penyertaan modal ratusan miliar.
PN Blitar Gelar Mone E-Court Dengan Kasatreskrim Hingga Kejaksaan
KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) -Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Jawa Timur melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan
Korupsi Hibah SMK Swasta Jatim Rugikan Negara Rp 78 M: Direktur PT Jadi Tersangka
Kejati Jatim tetapkan Heri Budianto, Direktur PT Multi Centra Alkesindo, sebagai tersangka kasus korupsi hibah sarpras 44 SMK Swasta 2017. Kerugian negara Rp 78 M.
Korupsi Belanja Modal SMK Jatim: Kejati Tetapkan Direktur PT Lintang Utama Nusantara Tersangka
Kejati Jatim tetapkan Supriyatno, Direktur PT Lintang Utama Nusantara, sebagai tersangka keempat kasus korupsi sarana SMK Jatim 2017. Kerugian negara Rp 102,9 M.
Dugaan Selisih Dana Aset Pailit CV Zion, Buruh Tuding Kurator Gelapkan Rp 200 Juta
Kuasa hukum buruh CV Zion menuding dua kurator berinisial ML dan EIG tidak transparan dalam pengelolaan aset pailit, dengan dugaan selisih dana hasil penjualan gudang di Malang mencapai Rp200 juta. Laporan pidana buruh di Polres Malang mandek.
Peringatan Hakordia 2025, Kejari Tanjung Perak Ungkap Capaian Pidsus dan Sita Rp 75 Miliar
Memperingati Hakordia 2025, Kejari Tanjung Perak memamerkan kinerja Pidsus: 21 perkara dituntut, 13 dieksekusi, dan berhasil menyita aset Rp 75,5 miliar dari koruptor.
Dugaan Korupsi Pelabuhan Probolinggo: Kejati Jatim Sita Aset Rp 47 Miliar dari PT DABN
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menyita aset senilai total Rp47,2 miliar dari PT DABN terkait dugaan korupsi pengelolaan Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo.