17 WNA Nepal ditipu jaringan penyelundup manusia di Surabaya. Tiga terdakwa dijatuhi hukuman 6 tahun penjara karena jual janji kerja ke Eropa lewat visa wisata Indonesia.
Kategori : HUKUM & KRIMINAL
Komplotan Begal Sadis Rampas Helm dan Jaket Berisi HP di Surabaya, Enam Terdakwa Kini Bablas Bui
Komplotan begal Surabaya rampas helm dan jaket berisi HP korban. Enam terdakwa disidang di PN Surabaya, dua pelaku lainnya masih buron polisi.
Kulakan Sabu di Socah Bangkalan, Pengedar Asal Surabaya Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Muhammad Dikki dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus sabu 7,253 gram di Surabaya. Polisi juga tangkap pemasoknya di Socah, Bangkalan.
Pasca Penggerebekan Agen Rokok Ilegal Berkedok Toko Bangunan, LBH Cakram Desak Pemilik Ditahan !
Kasus 18.772 batang rokok ilegal di Lamongan disorot. LBH Cakram desak aparat tahan pemilik toko bangunan yang diduga agen utama, bukan hanya diberi denda
Polres Manggarai Barat Selidiki Dugaan Penjualan Pelumas Tak Resmi di Labuan Bajo
Polres Manggarai Barat selidiki dugaan penjualan pelumas tak resmi di Labuan Bajo. Tipidter kumpulkan sampel oli dari sejumlah bengkel untuk pemeriksaan laboratorium.
Gerebek Agen Rokok Ilegal Berkedok Toko Bangunan di Pucuk, Amankan 18.772 Batang Rokok Ilegal
Tim Bea Cukai Gresik dan Satpol PP Lamongan gerebek toko di Pucuk, amankan 18.772 batang rokok ilegal tanpa pita cukai. Pelaku terancam sanksi denda Rp43 juta lebih.
Polda Jatim Ringkus Sindikat Perampok Minimarket Bersenjata, Dua Pelaku Asal Cirebon dan Demak
Polda Jatim tangkap dua anggota sindikat perampok minimarket bersenjata asal Cirebon dan Demak, dua pelaku lain masih buron. Gunakan senjata api rakitan dalam aksi lintas provinsi.
Selundupkan Satwa Bekantan Dilindungi Tanpa Izin BKSDA, Dua Pria Asal Surabaya Bablas Bui
Sidang kasus penyelundupan satwa dilindungi di PN Surabaya ungkap dua terdakwa, Ismu Yahya dan Susanto, yang mengangkut dua ekor bekantan tanpa izin BKSDA. Jaksa tegaskan pelanggaran UU Konservasi.
Cabut Perkara KDRT, Bayar Kompensasi Rp 2 M, Korban Ingin Istri Pulang: “Kalau Pulang, Nyawa Saya Siapa yang Jamin ?"
Sidang KDRT Vinna Natalia dan Sena Sanjaya di PN Surabaya terungkap kompensasi Rp 2 miliar demi perdamaian rumah tangga. Ahli Pidana Unair beri pandangan hukum soal Restorative Justice dan motif tersembunyi.