Asset Recovery Ketat

Peringatan Hakordia 2025, Kejari Tanjung Perak Ungkap Capaian Pidsus dan Sita Rp 75 Miliar

oleh : -
Peringatan Hakordia 2025, Kejari Tanjung Perak Ungkap Capaian Pidsus dan Sita Rp 75 Miliar
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak memaparkan capaian penanganan korupsi pada HAKORDIA 2025 di Surabaya.

SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menjadikan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 sebagai ajang untuk memaparkan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang tahun. Dalam peringatan yang jatuh pada Selasa, 9 Desember 2025, Kejari Tanjung Perak menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi korupsi dengan mengusung tema nasional “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”

Kepala Kejari Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa capaian penanganan perkara korupsi tahun ini mengalami peningkatan signifikan, berkat profesionalitas dan integritas jajaran Pidsus.

Kajari Darwis Burhansyah merinci alur penanganan perkara korupsi di Kejari Tanjung Perak sepanjang 2025:

  1. Penyelidikan: Tujuh perkara baru ditingkatkan dari temuan dan laporan masyarakat.
  2. Penyidikan: Sepuluh perkara dinilai memiliki cukup bukti untuk ditindaklanjuti secara hukum.
  3. Pra-Penuntutan: Lima belas perkara telah memenuhi unsur pembuktian formil dan materiil.
  4. Penuntutan: Dua puluh satu perkara diajukan ke meja hijau sebagai bentuk keseriusan penindakan.
  5. Eksekusi: Tiga belas perkara telah dieksekusi, memastikan putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum yang memberikan efek jera.

Selain fokus pada penindakan pelaku, Kejari Tanjung Perak juga memperkuat peran asset recovery (pemulihan aset) dalam setiap proses penyidikan. Darwis Burhansyah menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, penyidik berhasil menyita aset yang sangat besar.

"Sepanjang tahun 2025, penyidik berhasil menyita aset senilai Rp75.580.534.920 sebagai bagian dari pemulihan kerugian keuangan negara," ungkap Kajari Tanjung Perak.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga memastikan negara memperoleh kembali aset yang telah dirugikan.

Kejari Tanjung Perak menegaskan bahwa HAKORDIA 2025 menjadi pengingat penting tentang perlunya penegakan hukum yang semakin tegas, transparan, dan berintegritas. Upaya ini diarahkan untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik.

"Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan terus meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas dalam setiap langkah pemberantasan korupsi,” tutupnya. (**)

banner 400x130
banner 728x90