Guru Ponpes Diciduk

Guru Ponpes Bangkalan Diduga Cabul: Kasus Naik ke Penyelidikan Polda Jatim

oleh : -
Guru Ponpes Bangkalan Diduga Cabul: Kasus Naik ke Penyelidikan Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast,

KABUPATEN BANGKALAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Penanganan kasus dugaan tindak asusila yang menyeret seorang pengajar berinisial U di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, memasuki babak penting. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah meningkatkan penanganan perkara ini ke tahap penyelidikan yang lebih mendalam setelah adanya laporan mengenai dugaan pencabulan terhadap sejumlah santri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan bahwa proses penanganan perkara tersebut sedang berjalan secara intensif. Ia menyampaikan bahwa penyidik telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan sebagai langkah awal dalam mengungkap kasus ini.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan, jika yang bersangkutan (terduga pelaku) ditemukan cukup bukti, dapat ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Rabu (10/12/2025).

Kombes Jules menegaskan, penanganan perkara ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme tinggi. Hal ini mengingat perkara tersebut melibatkan anak di bawah umur sebagai korban dan lingkungan pendidikan berbasis pesantren.

Selain itu, sebagai komitmen perlindungan terhadap korban, Polda Jatim memastikan adanya pendampingan psikologis bagi para santri yang menjadi korban. Pendampingan ini dilakukan untuk mencegah potensi trauma lanjutan selama proses pemeriksaan dan penanganan kasus berlangsung.

Polda Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan tindak asusila ini. Perkembangan lanjutan kasus akan disampaikan kepada publik setelah tahap pemeriksaan berikutnya yang melibatkan pihak-pihak terkait rampung dilaksanakan.

(**)

banner 400x130
banner 728x90