SURABAYA, JAWA TIMUR – Upaya menjaga wajah kota dari aksi perusakan fasilitas publik kembali ditegaskan jajaran Sat Samapta Polrestabes di Surabaya. Empat pemuda diamankan setelah diduga melakukan aksi vandalisme di kawasan bawah jembatan viaduk Gubeng, Minggu (12/4/2026).
Penanganan dilakukan secara terukur dengan pendekatan pembinaan melalui sanksi sosial di Liponsos Keputih. Kegiatan dimulai sejak pukul 07.30 WIB hingga selesai, sebagai bentuk edukasi langsung agar para pelaku memahami dampak perbuatannya terhadap ruang publik.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika, menegaskan bahwa penanganan kasus ini mengedepankan keseimbangan antara ketegasan hukum dan pendekatan humanis.
“Pengakuan mereka menjadi pintu awal. Namun kami tetap melakukan pendalaman, karena tidak menutup kemungkinan aksi ini bagian dari jaringan atau kelompok tertentu,” tutur AKBP Erika, pada Senin (13/4).
Meski para terduga pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi vandalisme, kepolisian tetap melakukan pengembangan guna memastikan tidak ada keterlibatan dalam kelompok yang lebih luas.
Dalam proses penanganan, polisi turut menghadirkan orang tua atau wali sebagai penjamin. Langkah ini diambil agar pengawasan terhadap para pemuda dapat berlanjut setelah sanksi sosial dijalankan.
Pendekatan ini diharapkan mampu menanamkan tanggung jawab tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga lingkungan keluarga sebagai garda terdepan dalam pembinaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, aksi vandalisme dilakukan dengan cara mencoret dan mengecat dinding fasilitas umum menggunakan cat semprot jenis pilox serta bahan lainnya.
Fenomena ini dinilai sebagai bentuk aktualisasi diri yang keliru. Selain merusak estetika kota, tindakan tersebut juga mencerminkan rendahnya kesadaran terhadap pentingnya menjaga fasilitas umum sebagai milik bersama.
Keempat pemuda yang diamankan diketahui merupakan warga wilayah Kenjeran, dengan rentang usia 20 hingga 21 tahun. Mereka baru pertama kali terjaring dalam kasus serupa.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang milik pelaku, mulai dari telepon genggam hingga kendaraan bermotor yang digunakan saat beraktivitas. Seluruh proses penanganan dilakukan dengan pendataan lengkap sebagai langkah preventif ke depan.
AKBP Erika memastikan pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran ketertiban, termasuk vandalisme.
Kepolisian mengajak masyarakat untuk turut menjaga lingkungan serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Kolaborasi antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan kota yang aman, bersih, dan nyaman.

Belum ada komentar