SURABAYA, JAWA TIMUR – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di sebuah tempat di kawasan Sambikerep, Surabaya, terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Perkara yang mencuat hingga viral di berbagai media tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan oleh kepolisian.
Kuasa hukum pihak pelapor, Rizchi Hari Setiawan, S.H., mengatakan hingga saat ini belum dapat dipastikan maupun disimpulkan siapa pelaku sebenarnya. Menurut dia, proses hukum masih berjalan dan kepolisian tengah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Terkait hal tersebut, pengacara dari pihak Pelapor yakni Rizchi Hari Setiawan, S.H., menyampaikan keterangan Rabu (12/8/2026) kepada awak media, hingga saat ini belum dapat dipastikan maupun disimpulkan siapa pelaku sebenarnya, lantaran proses penanganan masih berlangsung secara seksama oleh pihak kepolisian, khususnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) PPA-PPO Polresta Surabaya,” ujarnya.
Rizchi mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani perkara tersebut. Pemeriksaan, kata dia, dilakukan terhadap pihak pelapor, pihak terlapor, maupun sejumlah saksi.
“Sebanyak lima orang saksi telah dipanggil dan diperiksa, termasuk tenaga pendidik serta pimpinan lembaga tempat terjadinya peristiwa yang diduga menimpa anak tersebut,” tegasnya.
Menurut Rizchi, pemeriksaan terhadap para saksi menjadi bagian penting untuk mengungkap secara terang peristiwa yang sebenarnya terjadi. Karena itu, pihaknya meminta proses penyidikan dilakukan secara objektif, cermat, dan menyeluruh.
Selain aspek penegakan hukum, kuasa hukum pelapor juga menyoroti dampak psikologis yang dialami anak dalam perkara tersebut.
Rizchi menilai proses hukum tidak boleh mengendur karena menyangkut masa depan dan kondisi psikologis anak. Ia khawatir apabila perkara tidak segera diungkap secara tuntas, potensi munculnya korban lain tidak dapat diabaikan.
“Kasus ini harus terus diproses hingga tuntas dan tidak boleh berhenti di tengah jalan, karna mental, dan psikologis seorang anak. Maka jika kebenaran tidak segera diungkap dan pelaku tidak segera bertanggung jawab, saya khawatir akan muncul korban-korban lain yang menjadi sasaran selanjutnya. Terutama anak-anak, jiwa mereka sedang terluka dan terancam,” tegas Rizchi.
Atas dasar itu, pihak pelapor mendorong penyidik segera mengambil langkah hukum berikutnya setelah seluruh keterangan saksi dan alat bukti dinilai cukup.
Rizchi menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Namun, ia berharap penyidikan segera memberikan kepastian hukum terhadap pihak yang nantinya berdasarkan alat bukti dinilai bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
“Meski demikian, kami selaku kuasa hukum pelapor sepenuhnya menyerahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan dan hasil penyidikan yang dilakukan pihak berwenang, dan Mendesak Polresta Surabaya Tetapkan Status Tersangka Segera,” lugasnya.
Rizchi Hari Setiawan, S.H., menambahkan, pihaknya berharap jajaran Polresta Surabaya melalui Satreskrim PPA-PPO dapat segera mengambil langkah hukum setelah seluruh saksi selesai dimintai keterangan.
“Kami berharapan kepada jajaran Polresta Surabaya melalui Satreskrim PPA-PPO adalah agar setelah pemeriksaan seluruh saksi selesai digali keterangannya, langkah hukum berikutnya segera diambil. Penetapan status terduga terlapor diharapkan segera dikeluarkan sebagai tersangka (TSK), sebagai langkah tegas penegakan hukum sekaligus upaya melindungi anak-anak lain dari ancaman serupa.”
Rizchi kembali menyampaikan apresiasi terhadap proses penyidikan yang sejauh ini telah dilakukan kepolisian. Ia meminta penyidik tetap bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh sorotan publik terhadap perkara tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kecepatan dan ketegasan yang telah ditunjukkan Satreskrim PPA-PPO Polresta Surabaya sejauh ini. Tetaplah bekerja secara objektif, teliti, dan tuntas. Segera tetapkan status hukumnya. Siapapun pelakunya, biarkan hukum yang berbicara dan keadilan yang menjawab. Jangan biarkan keraguan memberi ruang bagi kejahatan untuk berulang,” tutup penasehat hukum pelapor.
Hingga berita ini ditulis, kasus dugaan TPKS yang terjadi di kawasan Sambikerep Surabaya tersebut masih dalam tahap penyidikan. Pihak kepolisian juga belum mengeluarkan pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Belum ada komentar