KABUPATEN PASURUAN, JAWA TIMUR–Gas nitrogen dibuang di pinggir jalan raya provinsi Raci–Bangil, Kabupaten Pasuruan, memicu keresahan warga sekitar dan pengguna jalan. Insiden terjadi pada 18 Februari 2026 pukul 16.16 WIB, tepat di jalur yang berbatasan dengan persawahan produktif di Karangpanas, Kecamatan Bangil.
Sebuah truk tangki milik PT Samator Indo Gas Tbk terlihat melepaskan gas di ruang terbuka. Lokasi kejadian berada di Jl. Raya Raci–Bangil, jalur provinsi dengan arus kendaraan padat, terutama pada jam pulang kerja. Pelepasan gas langsung menyita perhatian warga dan pengendara.
Sopir truk tangki menyatakan pelepasan dilakukan karena tekanan dalam tangki berlebih. Tindakan itu disebut untuk menjaga stabilitas tangki agar tetap aman. Namun, dokumentasi video menunjukkan pelepasan dilakukan di bahu jalan tanpa pembatas maupun pemberitahuan kepada publik.

Gas nitrogen dikenal sebagai gas inert yang umum digunakan dalam industri. Namun, pelepasan dalam volume besar di ruang terbuka tetap harus mengikuti standar keselamatan ketat. Praktik tersebut semestinya memperhatikan aspek keselamatan publik, potensi gangguan pernapasan di ruang terbatas, serta dampak terhadap lingkungan.
Insiden ini menyoroti sistem pengawasan mutu dan kepatuhan terhadap standar keselamatan industri. Perusahaan pemilik armada wajib memastikan setiap tindakan darurat mengikuti prosedur baku dan regulasi yang berlaku.
Pada 19 Februari 2026, wartawan mendatangi kantor PT Samator di Pasuruan. Perwakilan perusahaan menyebut unit truk tangki tersebut milik PT Samator di Bambe, Gresik. Namun, sehari kemudian, pihak perusahaan tidak memberikan keterangan langsung dan mengarahkan awak media ke Polres Pasuruan Kota.
Awak media mendatangi Polres Pasuruan Kota. Pihak kepolisian menyatakan tidak pernah mengamankan unit truk tangki tersebut. Penelusuran berlanjut ke Polres Kabupaten Pasuruan dengan hasil serupa. Hingga kini, keberadaan unit truk tangki belum diketahui jelas.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Informasi lapangan tidak sepenuhnya selaras dengan keterangan pihak perusahaan, khususnya terkait status dan posisi terakhir unit truk tangki.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari PT Samator Indo Gas Tbk terkait insiden pelepasan gas nitrogen. Tidak tampak pula upaya mediasi terbuka kepada warga sekitar lokasi kejadian.
Pembuangan gas industri sembarangan berpotensi berbenturan dengan regulasi keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan hidup. Aktivitas industri di ruang publik wajib mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum.
Warga sekitar berharap ada penjelasan terbuka agar tidak muncul spekulasi liar. Jalur Raci–Bangil merupakan akses vital masyarakat dan kawasan pertanian produktif. Transparansi perusahaan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik dan memastikan keselamatan tetap prioritas utama.

Belum ada komentar