RUU Perampasan Aset Jadi Tuntutan Utama, Mahasiswa UT Geruduk DPR

RUU Perampasan Aset Jadi Tuntutan Utama, Mahasiswa UT Geruduk DPR
beritakeadilan.com,

JAKARTA PUSAT, DKI JAKARTA – Gedung DPR/MPR RI kembali menjadi sasaran aksi mahasiswa. Aliansi Mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Menggugat menggelar aksi pada Kamis (27/8/2026), mendesak DPR RI dan pemerintah segera menindaklanjuti sejumlah agenda yang dinilai menyangkut kepentingan publik.

Di bawah komando Axon selaku jenderal lapangan, mahasiswa membawa lima tuntutan utama. Salah satu yang paling keras disuarakan adalah percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Mahasiswa meminta DPR tidak lagi membiarkan RUU tersebut berlarut-larut tanpa kepastian. Mereka mendesak adanya kejelasan mengenai tahapan pembahasan hingga target pengesahan regulasi yang selama ini menjadi sorotan publik.

Axon menegaskan, pembahasan RUU Perampasan Aset tidak boleh hanya berorientasi pada mengejar tenggat waktu. Menurutnya, proses legislasi harus tetap transparan dengan melibatkan akademisi dan masyarakat.

“RUU Perampasan Aset ini sudah 18 tahun. Kita harus menunggu apa lagi?” ujarnya saat diwawancarai.

Mahasiswa juga menyoroti target pengesahan RUU tersebut pada Desember. Mereka menyatakan akan terus mengawal prosesnya dan menagih komitmen apabila hingga tenggat yang dijanjikan belum terdapat kepastian.

Tuntutan kedua berkaitan dengan RUU Ketenagakerjaan. Aliansi Mahasiswa UT Menggugat mendesak regulasi tersebut segera disahkan dengan mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, sebelum Oktober 2026.

Menurut Axon, persoalan ketenagakerjaan bukan sekadar urusan regulasi, melainkan menyangkut hak dasar pekerja. Mulai dari jaminan kesehatan, BPJS, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga hak pesangon dinilai perlu mendapat kepastian perlindungan hukum.

“Dari kesehatan, asuransi BPJS, itu banyak yang tidak dicairkan apabila salah satu karyawan itu di-PHK atau dipecat. Kita harus mengawal itu,” sambungnya.

Selain agenda legislasi, mahasiswa mempersoalkan kebijakan anggaran negara. Mereka menuntut agar pemangkasan anggaran pada sektor publik, terutama pendidikan, dihentikan.

Menurut mahasiswa, kebijakan anggaran tidak semestinya membuat sektor pendidikan kehilangan ruang pembiayaan demi membiayai program lain. Mereka meminta APBN tetap memberikan prioritas terhadap kebutuhan publik, termasuk pendidikan.

Tuntutan keempat diarahkan pada fungsi pengawasan terhadap DPR RI. Mahasiswa menegaskan bahwa parlemen harus tetap berada dalam pengawasan masyarakat, terlebih ketika sejumlah agenda legislasi tengah menjadi perhatian publik.

“Kita akan terus mengawasi,” ucapnya.

Tuntutan kelima menyentuh persoalan supremasi sipil. Aliansi Mahasiswa UT Menggugat menyatakan menolak militerisme dan meminta TNI menjalankan fungsi sesuai koridor pertahanan.

Mereka juga menyerukan penghentian kekerasan aparat serta perlindungan terhadap ruang demokrasi. Bagi mahasiswa, kritik terhadap kebijakan negara merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang tidak boleh dibungkam.

Axon menegaskan aksi pada 27 Agustus 2026 bukan akhir dari gerakan mereka. Jika tuntutan tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut yang dinilai serius, mahasiswa mengaku siap kembali turun ke jalan.

“Kita akan turun terus. Kita akan menuntut janji-janji yang sudah mereka berikan,” tegasnya.

Bahkan, Aliansi Mahasiswa UT Menggugat membuka kemungkinan memperbesar aksi dengan menggandeng mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

“Bukan dari Universitas Terbuka saja, melainkan kita akan turun lagi lebih besar bersama aliansi-aliansi teman-teman dari universitas lain,” tutupnya.

Lima tuntutan tersebut menunjukkan bahwa aksi mahasiswa UT tidak hanya menyasar satu agenda. RUU Perampasan Aset menjadi titik tekan utama, sementara isu ketenagakerjaan, anggaran pendidikan, pengawasan terhadap parlemen, dan supremasi sipil turut menjadi bagian dari tekanan politik mahasiswa terhadap pemerintah dan DPR.

Kini, tuntutan tersebut menunggu tindak lanjut. Desember menjadi salah satu tenggat yang disebut mahasiswa untuk menagih komitmen terkait RUU Perampasan Aset.

Jika kepastian tak kunjung muncul, mahasiswa telah memberi sinyal akan kembali menggunakan jalanan sebagai ruang menyampaikan kritik dan mengawal agenda yang mereka perjuangkan.

Belum ada komentar