SURABAYA, JAWA TIMUR –Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, perdagangan orang hingga penipuan online internasional yang beroperasi di sejumlah lokasi di Surabaya dan Surakarta, Jawa Tengah.
Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/33/IV/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 22 April 2026 dengan pelapor atas nama Defit Tri Hardianto.
Dalam pengungkapan kasus itu, aparat kepolisian mengamankan sebanyak 44 orang yang terdiri dari 30 Warga Negara China, 7 Warga Negara Taiwan, 4 Warga Negara Jepang dan 3 Warga Negara Indonesia.
Kapolrestabes Surabaya Luthfie Sulistiawan mengungkapkan, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyekapan dua warga negara Jepang yang dipaksa bekerja sebagai operator scamming atau penipuan daring dengan target korban warga negara asing.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban awalnya dihubungi melalui aplikasi “Threads” dan “e-signal” oleh akun bernama “Kurokawa”. Dalam komunikasi tersebut, korban dijanjikan wisata gratis ke Vietnam dan Kamboja serta tawaran pekerjaan bisnis dengan fasilitas tiket pesawat Jepang–Indonesia pulang pergi berikut penginapan di Jakarta.
Namun sesampainya di Indonesia, para korban justru dibawa ke Surabaya dan diduga dipaksa bekerja sebagai admin operator scamming.
Korban bahkan disebut mendapat ancaman bahwa mereka telah “dijual” kepada tersangka dengan nilai mencapai 25 ribu dolar Amerika Serikat. Tidak hanya itu, paspor dan alat komunikasi korban turut dirampas agar tidak dapat menghubungi keluarga mereka.
“Jika tidak mau bekerja atau merengek minta pulang akan dikirim ke tempat lain yang lebih buruk termasuk ancaman akan menjual organ tubuh mereka,” ujar Luthfie Sulistiawan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi melakukan penggerebekan di empat lokasi berbeda, yakni:
Jalan Dharmahusada Permai VII Blok N 318 Surabaya.
Jalan Embong Kenongo Nomor 24 Surabaya.
Jalan Raya Darmo Permai I Nomor 79 Surabaya.
Jalan Yosodipuro Nomor 133 Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan ruangan-ruangan khusus berbentuk bilik yang dilapisi peredam suara dan diduga digunakan untuk aktivitas penipuan daring melalui sambungan telepon internasional.
Dari hasil penggerebekan, penyidik menetapkan sejumlah tersangka dengan peran berbeda mulai dari pengawas, pengendali jaringan, operator penipuan hingga penjaga rumah dan sopir.
Beberapa tersangka utama yang disebut dalam rilis di antaranya ZQ alias Shion dan ZX alias Akai yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan internasional tersebut.
Selain itu, aparat turut mengamankan operator-operator penipuan yang sebagian besar merupakan warga negara asing.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita ratusan barang bukti berupa handphone, laptop, iPad, modem, handy talky, kendaraan hingga uang tunai berbagai mata uang asing.
Selain perangkat elektronik, petugas menemukan atribut menyerupai kepolisian Jepang seperti lencana dan baju dinas Polisi Tokyo yang diduga digunakan untuk mendukung aksi penipuan.
Petugas juga mengamankan buku panduan, daftar nomor telepon korban, screenshot bukti transfer hingga bilik-bilik khusus yang dipakai menjalankan aktivitas scamming.
Kapolrestabes Surabaya Luthfie Sulistiawan menegaskan, para tersangka dijerat sejumlah pasal, di antaranya Pasal 450 KUHP tentang penculikan, Pasal 451 KUHP tentang penyekapan, Pasal 455 KUHP tentang perdagangan orang, serta Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Polisi menduga jaringan tersebut menjalankan praktik penipuan online lintas negara dengan memanfaatkan korban sebagai operator telepon untuk menjalankan aksi scamming internasional.
Saat ini penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta aliran dana hasil kejahatan.
Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan aparat lintas negara guna membongkar jaringan perdagangan orang dan penipuan online internasional tersebut secara menyeluruh.

Belum ada komentar