Polres Bojonegoro Tegaskan Kasus Aborsi Belum Selesai

Foto: Mapolres Bojonegoro (ist)
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Polemik dugaan kasus aborsi yang menyeret tiga tenaga kesehatan di Kabupaten Bojonegoro terus bergulir. Di tengah munculnya informasi mengenai dugaan lepasnya para terlapor, Polres Bojonegoro menegaskan bahwa perkara masih proses penyelidikan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, mengatakan penanganan perkara baru dilimpahkan kepada Satreskrim dan saat ini masih dalam tahap pendalaman.

“Untuk penanganan terkait dugaan aborsi, baru kami terima pelimpahannya. Saat ini masih bertahap dalam proses penyelidikan di Satreskrim,” ujar AKP Cipto saat dikonfirmasi. Rabu (3/6/2026).

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah keluarga seorang perempuan berinisial M (19), warga Kecamatan Sukosewu, menyampaikan keberatan atas penanganan laporan yang mereka ajukan. Keluarga menduga terdapat keterlibatan tiga tenaga kesehatan dalam tindakan percobaan aborsi yang berujung pada memburuknya kondisi korban.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban mengalami pendarahan hebat dan harus menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit milik pemerintah daerah di Kabupaten Bojonegoro.

“Kami tidak terima. Korban sampai mengalami pendarahan dan sekarang masih dirawat,” ungkap salah satu anggota keluarga korban.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tiga orang yang diduga terlibat merupakan tenaga kesehatan yang bertugas di sejumlah fasilitas layanan kesehatan berbeda di Bojonegoro, yakni RSUD Kepohbaru, RS Muna Anggita, serta salah satu puskesmas.

Sorotan keluarga semakin menguat setelah beredar kabar bahwa ketiga terduga pelaku sempat diamankan aparat, namun kemudian tidak lagi berada dalam proses penahanan. Situasi tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan keluarga korban terkait perkembangan penanganan perkara.

Selain itu, keluarga juga mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan adanya intervensi pihak tertentu dalam proses hukum yang sedang berjalan. Namun hingga kini, informasi tersebut belum didukung keterangan resmi maupun bukti yang dapat mengonfirmasi adanya campur tangan pihak luar dalam penanganan kasus.

Polres Bojonegoro sendiri memastikan proses penanganan perkara masih berlangsung. Kepolisian menyatakan penyelidikan terus dilakukan guna mengumpulkan fakta dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

 

Belum ada komentar