SURABAYA, JAWA TIMUR — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain dalam jumlah besar di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Nanang Avianto selaku Kapolda Jatim, serta dihadiri unsur Forkopimda, BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Kapolda Jatim mengungkapkan, sejak awal tahun 2026 pihaknya telah berhasil membongkar 2.231 kasus narkoba dengan total 2.851 tersangka.
Dari ribuan kasus tersebut, aparat berhasil menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah signifikan. Di antaranya sabu seberat 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, kokain 22,22 kilogram, ekstasi 2.737 butir, serta ratusan ribu butir obat keras.

“Untuk kokain sendiri, jumlahnya mencapai 22,22 kilogram. Ini merupakan temuan yang sangat jarang dan menjadi perhatian serius, karena jenis ini tergolong mahal dan tidak umum beredar di wilayah kita,” kata Irjen Pol Nanang.
Kapolda Jatim juga memaparkan peta kerawanan narkoba di wilayahnya. Kota Surabaya tercatat sebagai zona hitam dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus.
Wilayah Malang dan Sidoarjo masuk kategori tinggi, sementara daerah lain berada pada tingkat sedang hingga rendah.
Namun, perhatian khusus tertuju pada Kabupaten Sumenep. Meski sebelumnya tergolong rendah, kini wilayah pesisirnya justru ditemukan kokain dalam jumlah besar.
“Temuan ini menjadi peringatan bagi kita semua, bahwa daerah yang terlihat rendah kasus justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri,” ujar Irjen Nanang.
Barang bukti kokain tersebut ditemukan di pesisir pantai wilayah Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram. Setelah proses pembersihan, berat bersihnya mencapai 22,226 kilogram.
“Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain,” ungkap Kapolda.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa wilayah pesisir menjadi jalur transit jaringan narkoba internasional yang memanfaatkan celah pengawasan.
Sebagai langkah pencegahan, seluruh barang bukti langsung dimusnahkan usai melalui uji laboratorium oleh Bidlabfor Polda Jatim. Proses ini disaksikan oleh seluruh pihak terkait untuk memastikan akuntabilitas.
Kapolda juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan temuan mencurigakan sehingga narkotika tersebut dapat segera diamankan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat. Ini adalah bentuk sinergi kita bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan.
“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda,” pungkas Kapolda.

Belum ada komentar