SURABAYA, JAWA TIMUR – Ambulans yang semestinya digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan justru diduga dimanfaatkan untuk mengangkut kursi besi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya hasil pencurian.
Kasus tersebut terungkap setelah seorang analis kesehatan berinisial Naufal (29), asal Sumenep, Madura, diamankan polisi. Ia diduga memanfaatkan akses terhadap kendaraan ambulans di klinik tempatnya bekerja untuk menjalankan aksi pencurian pada malam hingga dini hari.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengungkapkan, ambulans tersebut dipinjam oleh pelaku dan kemudian digunakan untuk membawa kursi besi yang menjadi sasaran pencurian.
“Pelaku memiliki akses terhadap ambulans di tempatnya bekerja. Kendaraan tersebut kemudian dipinjam lalu digunakan untuk mengangkut kursi besi yang menjadi sasaran pencurian,” ujar Luthfi, Senin (10/8/2026).
Menurut Luthfi, aksi pencurian dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB. Dengan menggunakan ambulans, pelaku berkeliling mencari kursi besi yang penguncinya atau bautnya sudah tidak terpasang.
Kondisi tersebut membuat pelaku tidak perlu melakukan pembongkaran maupun merusak pengaman. Kursi yang ditemukan kemudian langsung diangkut menggunakan ambulans.
“Pelaku mencari kursi besi yang penguncinya sudah tidak terpasang. Setelah menemukan, kursi tersebut dimasukkan ke ambulans dengan cara ditarik atau diangkat. Dalam beberapa kesempatan, pelaku meminta bantuan orang sekitar dengan memberikan upah,” jelas Luthfi.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku juga disebut beberapa kali meminta bantuan warga yang berada di sekitar lokasi. Bantuan tersebut antara lain berasal dari tukang becak maupun petugas kebersihan untuk mengangkat atau menarik kursi besi menuju ambulans.
Sebagai imbalan, orang yang membantu diberi uang sekitar Rp20 ribu.
Setelah kursi besi berhasil diangkut, pelaku membawa barang tersebut menggunakan ambulans menuju kawasan Kaliwaron, Surabaya.
Kursi kemudian diturunkan dan ditinggalkan di lokasi tersebut. Pelaku selanjutnya kembali pulang.
Pada pagi harinya, kursi besi tersebut kemudian dibawa ke tempat pengepul untuk ditimbang dan dijual sebagai barang bekas.
Temuan kursi besi di kawasan Kaliwaron sebelumnya juga sempat menjadi perhatian Satpol PP Kota Surabaya. Pada 23 Juli 2026, petugas menemukan dua kursi besi berlogo Pemkot Surabaya di sebuah lapak penjual barang bekas. Barang tersebut kemudian diamankan untuk proses identifikasi dan pihak yang diduga sebagai pemilik lapak dibawa ke Polsek Gubeng.
Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah anggota Satpol PP Kota Surabaya melintas di kawasan tersebut dan melihat keberadaan kursi besi yang diketahui merupakan fasilitas milik Pemkot Surabaya.
Petugas kemudian menindaklanjuti temuan tersebut dengan meminta keterangan kepada pelaku mengenai asal-usul kursi besi.
Karena tidak mampu memberikan penjelasan yang meyakinkan terkait keberadaan barang tersebut, pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Gubeng untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus ini menjadi perhatian karena kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut merupakan ambulans yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan pelayanan kesehatan.
Penyidik kini masih mendalami keterangan pelaku, termasuk kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran serta rangkaian aktivitas penjualan kursi besi hasil pencurian tersebut.
Kasus ini menambah sorotan terhadap pengamanan aset dan fasilitas umum milik Pemkot Surabaya. Sebelumnya, pencurian fasilitas umum berupa sandaran kursi besi juga pernah diungkap jajaran Polrestabes Surabaya pada Mei 2026. Dalam kasus tersebut, seorang pria berinisial I (29), warga Sampang, diamankan setelah diduga mencuri sandaran kursi besi di kawasan Semolowaru Tengah, Sukolilo.
Rangkaian kejadian tersebut menunjukkan bahwa fasilitas umum berbahan besi tetap menjadi sasaran pencurian meski nilai per unitnya tidak selalu besar. Bagi pemerintah daerah, kehilangan fasilitas tersebut bukan hanya menyangkut nilai material, tetapi juga berdampak terhadap pelayanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan fasilitas publik.

Belum ada komentar