KABUPATEN SIDOARJO, JAWA TIMUR – Mabes Polri melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim melakukan penggeledahan Bea Cukai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Rabu (24/6/2026). Sejak pagi, suasana di Jalan Raya Bandara Juanda berubah tegang dengan penjagaan ketat aparat kepolisian bersenjata laras panjang.
Pantauan di lokasi menunjukkan dua anggota Brimob berjaga di pintu masuk utama, sementara akses keluar masuk lain di kawasan Bea Cukai Juanda juga ditutup dengan pengamanan ketat. Aktivitas penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB, dengan sejumlah petugas Kortastipidkor terlihat keluar-masuk membawa dokumen dari area perkantoran.
Keberadaan personel Brimob Polda Jawa Timur menambah kesan serius operasi ini. Mereka ditempatkan di berbagai sudut kantor, termasuk pintu lobby, untuk memastikan jalannya penggeledahan tanpa gangguan. Situasi ini menjadi perhatian masyarakat sekitar yang penasaran dengan perkara yang tengah diselidiki.
Meski penggeledahan berlangsung intensif, hingga siang belum ada keterangan resmi terkait materi maupun tujuan penggeledahan. Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, hanya menyampaikan bahwa detail perkara akan dirilis dalam konferensi pers pukul 14.00 WIB. Pernyataan singkat itu justru menambah rasa penasaran publik terhadap kasus yang melibatkan KPPBC Juanda.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian perkara yang menjadi dasar penggeledahan. Publik menunggu apakah operasi ini terkait dugaan korupsi, pelanggaran administrasi, atau kasus lain yang lebih besar. Ketegangan di sekitar kantor Bea Cukai Juanda menjadi gambaran betapa seriusnya langkah Mabes Polri dalam menegakkan hukum.

Belum ada komentar