Solar Subsidi Disita Polisi Pagedangan Dari Lokasi Proyek PT

Dugaan Bancakan Solar Subsidi: Mobil Pelangsir Pasokan Proyek Pagedangan Disita
beritakeadilan.com,

KABUPATEN TANGERANG, BANTEN-Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi kembali mencoreng sektor industri komersial. Reserse Kepolisian Sektor Pagedangan bergerak cepat mengamankan armada logistik yang mengangkut cairan diduga solar bersubsidi di kawasan proyek konstruksi PT Kurnia Indah Mentari, Desa Kadusirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Penindakan tegas ini berawal dari laporan masyarakat via Call Center 110 pada Senin sore (21/9/2026), yang langsung direspons aparat dengan menggelar inspeksi mendadak ke lokasi proyek guna memastikan keabsahan tata niaga BBM di area tersebut.

Di lokasi pembangunan, petugas menemukan sejumlah wadah penampung berkapasitas besar atau Intermediate Bulk Container (IBC) yang terpasang di area proyek. Tak lama kemudian, sebuah armada operasional Daihatsu GranMax bernomor polisi B 1067 BYJ tiba membawa muatan kempu terisi cairan menyerupai solar beserta belasan jeriken bernilai volume signifikan. Keberadaan barang bukti ini memperkuat indikasi adanya jalur distribusi tidak resmi yang menyuplai energi operasional untuk kegiatan manufaktur dan konstruksi swasta.

Pengemudi kendaraan berinisial KK mengakui perannya sebagai pelangsir lapangan yang mendistribusikan bahan bakar tersebut ke titik-titik proyek atas arahan penanggung jawab operasional berinisial YT. Namun, saat dimintai klarifikasi oleh petugas, YT hanya mampu menunjukkan lembar manifes surat jalan tanpa disertai dokumen pendukung legalitas yang sah, seperti Sertifikat Analisis (Certificate of Analysis) maupun izin niaga umum pasokan BBM industri. Pasokan komoditas tersebut disinyalir berkaitan dengan entitas distributor PT Unggul Global Sinergi, meski kepastian status dan kualifikasi materialnya masih menunggu uji laboratorium resmi.

Guna menjaga asas keadilan dan kepastian hukum, penyidik Polsek Pagedangan memutuskan memboyong armada GranMax, barang bukti kempu, serta mengamankan KK dan YT untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Polisi terus mendalami konstruksi perkara serta menelusuri aktor intelektual di balik dugaan penyimpangan alokasi energi ini. Hingga kini, otoritas kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan belum merilis penetapan status hukum resmi sembari menunggu hasil verifikasi spesifikasi komoditas berdasarkan regulasi Minyak dan Gas Bumi yang berlaku.

Belum ada komentar