Pengedar Narkoba Jombang Kembali Dibekuk Polisi Surabaya Berulang

Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap perempuan asal Jombang di kamar kos kawasan Simo Sidomulyo dengan barang bukti sabu dan ekstasi.
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR –Langkah kaki wanita asal Jombang ini harus terhenti di balik jeruji besi usai aksi peredaran barang haramnya tercium aparat. Aparat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bergerak cepat menggerebek sebuah kamar kos di kawasan Simo Sidomulyo. Sosok berinisial RA (34) tersebut kini tak berkutik saat petugas mendapati belasan paket kristal putih dan puluhan butir pil terlarang yang siap diedarkan ke para pemesan.

Penangkapan sosok pengedar narkoba ini bermula dari aduan masyarakat sekitar yang merasa curiga atas aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Polisi yang merespons cepat laporan warga langsung melakukan pengintaian ketat hingga akhirnya melakukan penggeledahan menyeluruh. Dugaan warga terbukti benar setelah petugas menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah yang cukup signifikan tersembunyi di dalam kamar.

Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap perempuan asal Jombang di kamar kos kawasan Simo Sidomulyo dengan barang bukti sabu dan ekstasi.
Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap perempuan asal Jombang di kamar kos kawasan Simo Sidomulyo dengan barang bukti sabu dan ekstasi.

Pengusut kepolisian mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa wanita tersebut merupakan seorang residivis kasus serupa yang pernah menghirup udara bebas pada 2017 silam. Seolah tak jera dengan hukuman masa lalu, pelaku yang merantau ke Surabaya ini diduga kembali masuk ke dalam lingkaran hitam jaringan gelap. Langkah ini ia ambil demi meraih keuntungan finansial yang tergiur secara cepat sekaligus memenuhi konsumsi pribadi secara cuma-cuma.

Dalam proses pemeriksaan intensif, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari dua pemasok berbeda yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Transaksi barang terlarang jenis sabu tersebut tercatat sudah berlangsung sebanyak tiga kali dari sosok berinisial DN alias Boyo. Sementara itu, suplai ekstasi telah diterima tersangka hingga enam kali transaksi dari jaringan berinisial NR.

Mengejar Jaringan Utama Pengedar Narkoba Surabaya
Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menegaskan berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas jaringan peredaran gelap yang melibatkan wanita tersebut hingga ke akarnya. Polisi saat ini mengintensifkan perburuan terhadap dua DPO yang berperan penting sebagai pemasuk utama barang haram ke wilayah Kota Pahlawan. Sesuai asas praduga tak bersalah, tersangka RA kini sedang menjalani rangkaian pemeriksaan hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Belum ada komentar