Diduga Melibatkan Oknum Polisi

Isu Tambang Emas Ilegal Pulau Sebayur, LBH CAKRAM Desak Mabes Polri Turun Tangan

oleh : -
Isu Tambang Emas Ilegal Pulau Sebayur, LBH CAKRAM Desak Mabes Polri Turun Tangan
Ketua Umum LBH CAKRAM, Dwi Heri Mustika, S.H., M.H.

KABUPATEN MANGGARAI BARAT (Beritakeadilan.com, Nusa Tenggara Timur)-Kabut misteri menyelimuti kawasan penyangga Taman Nasional Komodo. Dugaan aktivitas penambangan emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini memicu desakan keras agar Mabes Polri turun langsung melakukan investigasi menyeluruh.

Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Cakra Tirta Mustika (Ketum LBH CAKRAM), Dwi Heri Mustika, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran tim dari pusat sangat krusial untuk memastikan objektivitas pemeriksaan terkait desas-desus keterlibatan oknum anggota Polres Manggarai Barat.

"Langkah ini harus menjadi bukti konkret keseriusan Polri dalam menerapkan zero tolerance terhadap illegal mining. Keterlibatan Mabes Polri akan menambah rasa kepercayaan masyarakat," ujar advokat senior kelahiran Surabaya tersebut kepada Beritakeadilan, Minggu (28/12/2025).

Kesaksian mengejutkan datang dari seorang mantan pekerja berinisial Y. Ia mengungkap bahwa aktivitas penambangan ini bukan sekadar isu. Y mengaku direkrut oleh oknum polisi berinisial W—yang disebut sebagai anak dari pemilik lahan berinisial I—untuk bekerja di lokasi tambang pada Oktober lalu.

"Saya diajak oleh oknum Pak W. Beliau ikut saat pengangkutan lumpur emas dari pulau menuju Labuan Bajo menggunakan speedboat pada tengah malam," ungkap Y.

Menurut Y, dalam sepekan saja, tambang tersebut mampu menghasilkan sedikitnya 100 karung lumpur emas. Material tersebut kabarnya dipindahkan ke sebuah rumah kos di kawasan Sernaru, dekat SPBU Pertamina, setelah bersandar di Binongko.

Praktik penambangan yang diduga berlangsung sejak 2010 ini menggunakan metode yang berisiko tinggi bagi ekosistem wisata Labuan Bajo. Y menjelaskan, pekerja mengebor bukit hingga membentuk dua gua besar sedalam 50 meter dengan bantuan mesin bor dan genset.

Mirisnya, pengolahan material dilakukan di tepi pantai menggunakan air raksa (merkuri) untuk memisahkan emas dari lumpur. Fakta ini selaras dengan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah V yang sempat meninjau lokasi pada akhir November lalu.

Menanggapi tudingan tersebut, Kasatreskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi pada Minggu (30/11/2025), namun tidak menemukan aktivitas penambangan.

"Hanya desas-desus saja. Saat kami ke sana, tidak ada aktivitas. Masalah keterlibatan anggota, itu harus melalui mekanisme di Propam," jelas Lufthi.

Meski demikian, pernyataan pihak kepolisian berbanding terbalik dengan kekagetan KPK yang menemukan bukti adanya lubang tambang di kawasan penyangga Taman Nasional Komodo tersebut. Kini, publik menanti nyali institusi Polri untuk membuktikan komitmennya: apakah akan mengusut tuntas atau membiarkan "emas hitam" terus dikeruk secara ilegal di jantung pariwisata premium Indonesia. (red/****/detik.com)

banner 400x130
banner 728x90