Awali 2026, PN Surabaya Tegaskan Integritas dan Perbaiki Layanan Publik
SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) - Pengadilan Negeri Surabaya membuka tahun 2026 dengan langkah tegas melalui penandatanganan fakta integritas, perjanjian kinerja, serta komitmen bersama seluruh jajaran. Kegiatan yang diikuti pimpinan, para hakim, panitera, sekretaris, hingga pegawai ini menjadi penanda keseriusan lembaga peradilan tersebut dalam memperbaiki kinerja sekaligus merespons kritik publik yang mengemuka sepanjang 2025.
Humas PN Surabaya, Pujiono SH, MHum menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar rutinitas seremonial. “Tujuan kita setiap tahun dengan penandatanganan ini adalah untuk lebih meningkatkan integritas, kemudian meningkatkan kinerja, serta menambah semangat kerja ke depan bagi seluruh jajaran,” ujarnya pada Kamis (2/1/2026).
Pujiono tidak menampik bahwa sepanjang tahun sebelumnya, Pengadilan Negeri Surabaya menghadapi berbagai persoalan yang memicu kritik dari masyarakat pencari keadilan. Ia berharap komitmen yang ditegaskan di awal tahun mampu menjadi titik balik.
Foto: Penandatanganan fakta integritas jajaran Pengadilan Negeri Surabaya awal tahun 2026
“Tahun kemarin banyak masalah, banyak kritikan dari masyarakat. Mudah-mudahan dengan penandatanganan fakta integritas dan perjanjian kinerja ini, hal-hal yang terjadi di tahun kemarin tidak akan terjadi lagi di tahun sekarang,” tegasnya.
Memasuki 2026, PN Surabaya menetapkan peningkatan pelayanan publik sebagai prioritas utama. Fokus tersebut meliputi perbaikan layanan administrasi, optimalisasi teknis persidangan, penguatan Pos Bantuan Hukum, serta mendorong upaya perdamaian antar pihak berperkara.
“Karena kita ini adalah pelayanan, maka yang akan lebih kita tingkatkan adalah pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan, baik dalam hal administrasi maupun teknis,” kata Pujiono. Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang transparan, profesional, dan berintegritas.
Selain pembenahan internal, PN Surabaya juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga marwah lembaga peradilan. Pesan tersebut disampaikan secara terbuka agar proses hukum berjalan adil tanpa intervensi.
“Pesan Pak Ketua Peradilan, kami meminta bantuan kepada segenap pengguna peradilan untuk tidak menghubungi kami dan tidak melakukan hal-hal di luar hukum. Kita ingin semuanya fair, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Pujiono.
Sebagai penguatan komitmen, PN Surabaya berencana mengirimkan surat kepada pimpinan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, guna mendukung proses peradilan yang bersih dan bebas dari tekanan pihak mana pun.
Upaya peningkatan layanan disebut mulai dirasakan langsung oleh para pengguna pengadilan. Rahadian Binawardhanu SH MH, seorang advokat yang berkonsultasi di PN Surabaya, mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya.
“Saya tadi datang ke sini, alhamdulillah antreannya tidak panjang. Lima menit sudah langsung dipanggil dan dilayani di PTSP,” katanya.
Ia menilai petugas memberikan penjelasan yang lugas dan cermat terkait bantahan eksekusi rumah, disertai informasi yang lengkap. “Semoga pengadilan tetap menjadi rumah bagi masyarakat Surabaya untuk mencari keadilan, karena bagaimanapun pengadilan adalah tempat setiap orang mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” tutup Rahadian.(**)