Fakta Baru Emy
Bantah Penipuan Perum TKB Lamongan Beni Ferbiansa Siap Lapor Dewan Pers
KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Kabar miring yang menyeret nama Emy Yuliati terkait dugaan penipuan terhadap konsumen Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) akhirnya menemui babak baru. Beni Ferbiansa, suami Emy, secara tegas menyatakan keberatan atas pemberitaan sejumlah media online yang dianggap menyudutkan istrinya tanpa verifikasi fakta yang berimbang.
Beni menilai narasi yang beredar sejak 19 Desember 2025 tersebut cenderung tendensius dan mengarah pada fitnah. "Terus terang saya sangat keberatan. Pemberitaan itu tidak sesuai fakta di lapangan dan mengarah pada hoaks. Saya sedang mempersiapkan laporan resmi ke Dewan Pers," tegas Beni kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
- BACA: Dugaan Korupsi TKB: Kejari Lamongan Panggil Pengadu, Pemilik Perumahan Menyusul
- BACA: Dugaan KPR Subsidi BTN Fiktif di Lamongan: Kejari Periksa Saksi, Ungkap Rekayasa Kredit
Sistem Kerja Freelance dan Transparansi Setoran Dalam keterangannya, Beni mengklarifikasi status sang istri yang merupakan tenaga pemasaran freelance di TKB. Dengan status tersebut, Emy tidak menerima gaji tetap, melainkan melalui kesepakatan harga langsung dengan pihak user atau pemohon kredit.
Beni mengungkapkan bahwa dana dari para user sebenarnya telah disetorkan kepada pegawai TKB berinisial K untuk keperluan administrasi. Namun, ia menyayangkan tidak adanya bukti setor tertulis yang diberikan pihak pengembang saat itu.
"Uang sudah disetor ke pegawai TKB, tapi memang tidak diberi tanda bukti setor secara fisik. Meskipun begitu, kami memiliki bukti kuat berupa rekam percakapan antara istri saya dengan yang bersangkutan," ungkapnya.
Membongkar Dugaan Modus Identitas 'ASPAL' Lebih dalam, Beni memaparkan adanya indikasi praktik tidak sehat yang diduga dilakukan pihak pengembang untuk mencairkan kredit bank. Ia menyebut adanya modus penggunaan KTP dan KK pihak lain untuk memuluskan pengajuan kredit bagi nasabah yang memiliki catatan buruk di bank—istilah yang ia sebut sebagai nasabah "Asli Tapi Palsu" (ASPAL).
"Pihak owner diduga meminta istri saya mencarikan identitas identitas tertentu dengan iming-iming skema take over kredit untuk menutupi rekayasa pembelian awal," beber Beni.
Kesaksian User: "Pernyataan Saya Diplintir" Kejutan muncul dari Yadi, salah satu user yang sebelumnya disebut sebagai korban. Saat dikonfirmasi, Yadi justru membantah kabar bahwa dirinya telah ditipu oleh Emy Yuliati. Ia merasa menjadi korban "pengarahan" opini oleh pihak tertentu.
"Pernyataan saya diplintir. Saya sempat diminta menemui owner TKB dan diarahkan untuk melaporkan Mbak Emy dengan tuduhan penipuan, tapi saya menolak. Justru saya merasa masih memiliki kekurangan pembayaran kepada Mbak Emy sesuai kesepakatan awal," akui Yadi yang berdomisili di Kalimantan tersebut.
Yadi justru memuji integritas Emy yang selama ini membantunya, bahkan hingga menalangi biaya material renovasi dapur menggunakan uang pribadi Emy terlebih dahulu.
Sementara saat Bandi Juna owner Perum TKB dikonfirmasi untuk menanggapi pernyataan Beni Ferbiansa dan Yadi, melalui chat aplikasi Whatsapp (WA), Rabu (24/12/2025) ia mengatakan, untuk menghubungi kuasa hukumnya Ziwa atau Hadi Shorenk. (Edi/red)