Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Kemantren Paciran, Apakah Polres Lamongan Kecolongan ?

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur)- Belum tuntasnya dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Gang Mawar, Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan Jawa Timur, kembali dikabarkan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, nampak aktivitas ilegal buying yang dilakukan secara terang-terangan.
BACA: Polres Lamongan Gelar Bhakti Sosial Dalam Rangka Hari Bhayangkara Polri Ke 77
BACA: Paciran & Brondong-Lamongan Diduga Ada Aktivitas Penimbunan BBM Solar Bersubsidi
BACA: BBM Bersubsidi 45,5 Ton & 27 Tersangka Diamankan Polda Jatim
Berdasarkan pantauan www.beritakeadilan.com, Kamis (08/06/2023) malam, terlihat beberapa kendaraan pick-up bermuatan drum besar sedang antri untuk melakukan pengisian atau pembelian solar subsidi dalam jumlah besar.
Saat www.beritakeadilan.com konfirmasi dan melayangkan sejumlah pertanyaan kepada penanggung jawab SPBU, seorang operator menolak memberikan keterangan dan informasi dengan nada membentak.
"Nomer opo to pak, wong ora gowo hp, mandore mrene sesok jam 9 (nomer apa pak, orang gak bawa hp, mandornya kesini besok jam 9, red)," ucap pria tersebut berbahasa Jawa.
BACA: Maraknya BBM Subsidi Jenis Solar Dijual Secara Gelap di Wilayah Indramayu
Miris, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini tidak sekali, namun berkali-kali bahkan berulang-ulang terjadi, apakah Polres Lamongan kecolongan ?.
Chat Konfirmasi kepada Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha
Sementara itu, Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha saat dihubungi www.beritakeadilan.com lewat pesan WhatsApp (WA), Sabtu (10/6/2023), belum menjawab. (riyawan)