Etika Perangkat

Sekdes Wonokromo Lamongan Diduga Digerebek, Warga Tuntut Mundur

oleh : -
Sekdes Wonokromo Lamongan Diduga Digerebek, Warga Tuntut Mundur
Foto Cuplikan Video saat penggerebekan

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Integritas perangkat desa di Kabupaten Lamongan kembali menjadi sorotan publik yang tajam. Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Wonokromo berinisial AUR (43), kini tengah menghadapi tekanan besar dari masyarakat untuk menanggalkan jabatannya setelah diduga terjaring penggerebekan oleh warga di Perumahan Griya Permata Insani (GPI), Kecamatan Tikung.

Peristiwa yang memicu kegaduhan ini terjadi pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 19.31 WIB. AUR kedapatan sedang berada di dalam sebuah rumah kontrakan bersama seorang perempuan berinisial D (26), yang diketahui berprofesi sebagai pemandu lagu lepas (freelance).

Berdasarkan rekaman video amatir yang viral, tampak ketegangan hebat terjadi di teras rumah yang berlokasi di Blok E23, RT 05/RW 07 tersebut. Warga yang geram terlihat mencecar AUR karena dianggap tidak memiliki etika saat bertamu.

"Kita ini punya RT, punya perangkat. Minimal kalau bertamu itu pamit, apalagi di lingkungan orang," ujar salah satu warga dalam rekaman video tersebut dengan nada tinggi.

Ketua RT setempat, berinisial S, mengonfirmasi bahwa AUR sempat mengelak dan beradu mulut saat proses klarifikasi. Kondisi semakin mencekam dengan terdengarnya suara tangisan perempuan di latar belakang video saat massa mulai berdatangan. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, keduanya segera diamankan ke Polsek setempat guna dimintai keterangan.

Meski sempat memanas, persoalan ini berakhir di meja mediasi dengan prinsip musyawarah kekeluargaan. Berdasarkan hasil kesepakatan, AUR dijatuhi sanksi sosial berupa denda administratif untuk mengisi uang kas RT setempat serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kepala Desa Wonokromo, Ari Sahal, S.Pd membenarkan bahwa AUR adalah perangkat desanya dan telah diberikan pembinaan berupa teguran keras. Namun, Ari tidak menampik adanya gelombang aspirasi masyarakat yang menginginkan AUR mundur dari jabatannya.

"Saat ini muncul aspirasi dari masyarakat yang meminta beliau mundur sebagai bentuk konsekuensi moral," ungkap Ari.

Hingga berita ini diturunkan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, AUR masih berstatus sebagai perangkat desa aktif sembari menunggu keputusan lebih lanjut terkait tuntutan warga tersebut. (dwi/edi)

banner 400x130
banner 728x90