Nyali Berujung Bui

Nekat Balik ke TKP, Pencuri Motor di Wonokusumo Surabaya Dimassa

oleh : -
Nekat Balik ke TKP, Pencuri Motor di Wonokusumo Surabaya Dimassa
Foto: Pelaku pencurian motor di Semampir Surabaya diamankan polisi setelah dihajar massa di Wonokusumo Wetan

TANJUNG PERAK (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Pelarian MB (48), warga Jalan Jatipurwo, Kelurahan Ujung, berakhir tragis di tangan massa. Pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini menjadi sasaran amarah warga setelah kembali menampakkan diri di Jalan Wonokusumo Wetan, Surabaya, tepat di penghujung tahun 2025.

Peristiwa dramatis tersebut terjadi pada Rabu (31/12/2025) pagi. MB tak berkutik saat puluhan warga mengepungnya di lokasi yang sama dengan tempatnya beraksi sepekan sebelumnya.

Foto: Pelaku pencurian motor di Semampir Surabaya diamankan polisi setelah dihajar massa di Wonokusumo WetanFoto: Pelaku pencurian motor di Semampir Surabaya diamankan polisi setelah dihajar massa di Wonokusumo Wetan

Kapolsek Semampir Kompol Herry Iswanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, menjelaskan bahwa MB diduga mencuri motor Honda Vario 125 milik korban YB pada Rabu (24/12/2025) lalu.

"Korban saat itu sedang memarkir kendaraan di depan warung giras dengan kondisi kunci setir. Namun, selang beberapa saat, korban mendengar suara mesin menyala dan melihat motornya dibawa kabur pelaku," ujar Iptu Suroto saat dikonfirmasi pada Minggu (4/1/2026).

Ironisnya, korban mengenali wajah pelaku karena merupakan sosok yang cukup dikenal di lingkungan sekitar. Hal inilah yang memudahkan warga untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku saat ia muncul kembali di kawasan tersebut.

Diduga merasa aman, MB nekat kembali ke Wonokusumo Wetan sepekan kemudian. Namun, kehadirannya langsung memicu aksi penyergapan spontan. Massa yang geram akibat maraknya kasus curanmor melampiaskan amarahnya hingga menyebabkan pelaku mengalami luka lebam serius di bagian wajah dan kepala.

Beruntung, personel kepolisian dari Polsek Semampir segera tiba di lokasi untuk meredam situasi dan mengevakuasi pelaku dari kepungan massa.

"Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Semampir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain atau keterkaitan dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) lainnya," tegas Iptu Suroto.

Atas tindakannya, MB kini harus melewati masa pergantian tahun di balik jeruji besi. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri. (**)

banner 400x130
banner 728x90