Hari Ini, Kapolrestabes Surabaya Kroscek Perkara Dugaan Tipu Gelap di Polsek Mulyorejo, Mety Oesman: Puji Tuhan !
KOTA SURABAYA (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce merespon pengaduan Mety Oesman, pelapor dugaan perkara penipuan dan penggelapan (tipu gelap) sebesar Rp 487 juta yang ditangani Polsek Mulyorejo sekitar 15 bulan belum ada kepastian hukum, Minggu (21/05/2023). Mety yang dikenal nenek dari 4 (empat) cucu ini melaporkan mantan menantunya, berinisial HA.
Nenek yang tinggal di Manyar Tirtomoyo, Surabaya ini menjelaskan, bahwa dirinya mengadu ke Kombes Pol Pasma Royce melalui pesan WhatsApp (WA), Sabtu 20 Mei 2023, untuk meminta perlindungan hukum dan kepastian hukum terkait laporannya di Polsek Mulyorejo.
Tidak hanya itu, Mety juga memohon kepada Kombes Pol Pasma Royce agar penyidik Polsek Mulyorejo segera mengambil keterangan saksi ahli hukum pidana dari Unair, karena Dekan Fakultas Hukum (FH) Unair sudah menerbitkan surat tugas kepada seorang dosennya sejak tanggal 11 April 2023.
“Puji Tuhan Pak Kapolrestabes langsung menjawab. Beliau mengucapkan terima kasih atas informasinya dan berjanji hari Senin (22/05/2023) akan cek kasusnya,” tutur Mety dengan wajah senang.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce yang langsung menanggapi pengaduannya di Polsek Mulyoyorejo. “Saya yakin Pak Kapolrestabes Surabaya bisa melindungi dan mengayomi masyarakat Surabaya. Buktinya pengaduan saya langsung direspon dengan baik dan cepat,” pungkas Mety. (red/angga)