Merasa 15 Bulan Perkaranya Tak Ada Kepastian Hukum, Nenek Tiga Cucu Kirim Karangan Bunga ke Polsek Mulyorejo

oleh : -
Merasa 15 Bulan Perkaranya Tak Ada Kepastian Hukum, Nenek Tiga Cucu Kirim Karangan Bunga ke Polsek Mulyorejo
banner 970x250

KOTA SURABAYA (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Merasa kecewa atas lambatnya penanganan perkaranya yang sudah 15 (lima belas) bulan belum ada kepastian hukum, Mety Oesman (59), warga Jalan Manyar Tirtomoyo Surabaya mengirim dan memasang karangan bunga di Polsek Mulyorejo, Jumat (19/05/2023). Adapun ucapan dalam karangan bunga itu berbunyi “PAK KAPOLSEK MUYOREJO KOK PHP SIH ?. KATANYA HARI SENIN DEPAN MAU PERIKSA  SAKSI AHLI PIDANA UNAIR. TAPI HARI INI SAYA CEK KOK YANG BERSANGKUTAN BELUM TERIMA UNDANGAN. SALAM PRESISI, METY OESMAN.

BACA: Tanggapi Keluhan Dugaan Tipu Gelap, Kompol Sugeng Rianto: Proses Masih Jalan, Senin Depan Saksi Ahli Baru Bisa Hadir

Mety Oesman di Polsek Mulyorejo, Jumat (19/05/2023)Mety Oesman di Polsek Mulyorejo, Jumat (19/05/2023)

“Pagi tadi ini, saya ke Unair (Universitas Airlangga, red). Saya tanya pihak Unair, pak apakah ada panggilan dari Polsek Mulyorejo ?. Jawabnya tidak ada. Cuman Hari Rabu di SMS tok si Edy (penyidik Polsek Mulyorejo, red). Tapi dia tidak bilang apa-apa. Tapi tidak ada konfirmasi, Senin ada pertemuan. Jadi Edy itu bohong semua. Makanya saya datangi Polsek Mulyorejo,” ucap Mety, Nenek tiga cucu ini.

 “Saya baru dapat nomornya pak Sapta (saksi ahli pidana Unair, red), makanya saya sekarang datang ke Kapolsek. Menanyakan kepastian hukum perkara terkait laporan polisi saya bagaimana,” kata Mety.

Sebelumnya, Mety bercerita bahwa dia melaporkan mantan menantunya dugaan penipuan dan penggelapan berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor : STTLP/B/31/I/ 2022/UNIT RESKRIM Polsek Mulyorejo/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tertanggal 03 Februari 2022.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor : STTLP/B/31/I/ 2022/UNIT RESKRIM Polsek Mulyorejo/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tertanggal 03 Februari 2022, menjadwalkan saksi ahli pidana dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair), Sapta Aprilianto, S.H.,M.H, Senin (22/05/2023). Hal itu diketahui dari hasil konfirmasi www.beritakeadilan.com saat konfirmasi lewat chat whatsapp Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Rianto, Selasa (16/05/2023). "Perkara masih proses. Sudah dikonfirmasi ke pihak Unair, Senin depan pak sapta baru bisa hadir," ucap Kompol Sugeng via chat whatsappnya. (red/angga) 

BACA: Dugaan Tipu Gelap Oknum Advokat HU alias MH, Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim Panggil Saksi

BACA: Catut Nama Mendagri Sekaligus Mantan Kapolri Tito Karnavian, Advokat HU alias MH: Tidak Benar, Itu Bohong

BACA: Dugaan Tipu Gelap Oknum Advokat, Ketua IPW: Saya Mendorong Supaya Dirkrimum Polda Jatim Mendahulukan Laporan Korban

BACA: Oknum Advokat Dilaporkan Polda Jatim, I Wayan Titip: Nama dan Gelar Palsu Tindakan Kriminal, Laporkan Polda Jatim

banner 400x130
Paralegal