Catut Nama Mendagri Sekaligus Mantan Kapolri Tito Karnavian, Advokat HU alias MH: Tidak Benar, Itu Bohong

oleh : -
Catut Nama Mendagri Sekaligus Mantan Kapolri Tito Karnavian, Advokat HU alias MH: Tidak Benar, Itu Bohong

KOTA SURABAYA (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Beredar informasi pengakuan Berty Kastanja bahwa advokat HU alias MH mecatut nama Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) sekaligus mantan Kapolri. Sehingga Mety Oesman (59), warga Jalan Tirtomoyo, Surabaya akhirnya percaya untuk perkaranya diserahkan dan ditangani mantan Kuasa Hukumnya HU alias MH.

BACA: Oknum Advokat Dilaporkan Polda Jatim, I Wayan Titip: Nama dan Gelar Palsu Tindakan Kriminal, Laporkan Polda Jatim

"Saya siap mempertanggung jawabkan keterangan saya, jika hal ini diproses hukum. Saya menyaksikan dan mendengarkan langsung HU alias MH mencatut nama bapak Tito Karnavian dan mengaku punya link di Polda Jatim," ucap Berty, Minggu (30/04/2023).

Berty mengungkapkan, dirinya yang memperkenalkan Mety kepada HU alias MH. "Karena se-alumni dengan saya, itu pendeta muda yang membantu HU alias MH. Terus, saya berpikir dia sebagai Pendeta, kemudian saya mendapat info dari teman, kalau HU alias MH biasa urus-urus perkara dan juga seorang Pengacara. Lalu saya membawa Bu Mety ke Pak HU alias MH, disitulah langsung kita membicarakan kasus itu," kata Berty.

"Kasus pertama itu masalahnya Dodik, jadi inti ceritanya diurus. Tapi pak HU alias MH ini sebagai pendeta, ya kita percaya mulutnya dan perkataannya kita pegang. Lalu dia cerita tentang dia punya akses di kepolisian biasa urus perkara. Kenal orang-orang perwira di Polda. HU alias MH juga mengatakan dia itu Ketua Kehormatan dengan Tito Karnavian, mantan Kapolri, biasanya urusan dengan polisi-polisi," ucap Berty.

"Otomatis waktu kasus pertama Dodik itu diurus. Ceritanya Bu Mety meminjamkan uang Rp 450 juta. dan, saya sebelumnya sudah pergi ke rumahnya bertemu Dodik. Tolong utangnya diselesaikan, tapi Bu Mety ketemu istrinya. Terus suatu ketika, saya pulang pelayanan dari Purwokerto. Saya langsung ditelfon, bahwa Dodik pergi ke toko. Jadi saat ketemu Dodik sudah saya bilang, tolong dibayar, karena kamu sudah membikin dia (Mety Oesman) tidak tenang. Terus Dodik jawab, iya nanti," ungkap Berty. 

"Tapi Dodik itu bilang mau sekolah, pokoknya nawar-nawar gitu dan Bu Mety ketakutan. Terus waktu kita ke rumahnya Dodik, dia (Dodik) mau cara pembayaran diangsur, Mety minta supaya dikasih berapa dulu. Tapi realisasinya Dodik dan itikad baik Dodik saat itu tidak ada. Tambah membuat dia (Mety Oesman) panik," jelas Berty.

"Terus saya bawa ke Moses dan diurus. Tidak tahu Moses urus dengan cara bagaimana, karena Moses sendiri yang berurusan. Terus yang kedua saya dengar, masalah bunga pinjaman, setahu saya Bu Mety tidak ada urusan dengan bunga. Bu Mety tahunya itu uang harus kembali," jelas Berty.

Kemudian Dodik akhirnya membayar ke HU alias MH, lalu HU alias MH baru berurusan dengan Mety. "Soalnya saya urusan uang itu saya tidak tahu secara fisiknya, sisanya masih ditahan. Kalau dibilang untuk urus Xio Lung itu bohong, belum ada perjanjian," kata Berty.

"Perkaranya itu masih Hendra, mantan menantunya Bu Mety. Waktu itu saya datang ke HU alias MH untuk mau gelar perkara dan sudah dikasih. Pertama itu sudah di BAP oleh Rony, Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, waktu itu di kantornya HU alias MH. Saya tanya katanya itu ada pidananya, karena masalah cek," tegas Berty.

"Terus pada waktu mau gelar perkara, saya ke Sidoarjo (kantornya HU alias MH). HU alias MH ngomong, bilang ke Bu Mety transfer saja karena sudah di intervensi Polda, sebab anggota yang mau gelar perkara harus diamplopi. Mintanya HU alias MH sebesar Rp 100 juta, tapi Bu Mety cuma ada Rp 70 juta, sisanya mau ditransfer," ucap Berty.

Tetapi saat gelar perkara, HU alias MH tidak hadir. "Itu yang bikin saya kecewa dan curiga, ini orang tidak benar, justru Bu Mety yang pergi sendiri menghadiri gelar perkara di Polrestabes Surabaya. Setelah gelar perkara itu gagal, tidak bisa menaikkan kasus itu menjadi pidana," terang Berty. 

"Kalau mau kasih Rp 500 juta lagi, saya urus di Polda, gelar perkara di Polda, itu sudah berulang kali dia (HU alias MH) ngomong sama saya. Tapi tidak dipenuhi Bu Mety, disitulah mulai jadi ricuh, karena masalahnya kasusnya Bu Mety yang dilaporkan ke Polsek Mulyorejo tidak jalan," ucap Berty.

"Inti sakit hati masalahnya disitu, HU alias MH tidak jujur untuk bicara. Maksudnya kasusnya Hendra kalau tidak bisa dijadikan pidana ya ngomong jujur saja, kendalanya apa saja, sehingga tidak jadi ribut seperti sekarang," terang Berty.

"Intinya saya kecewa, HU alias MH terlalu membawa nama besar institusi Polri, bahwa dia punya akses kesitu. Ternyata saya ukur waktu gelar perkara itu, cuma tingkat Polsek saja tidak punya pengaruh, katanya punya pengaruh di Polda. Itu saya mulai curiga kalau dia nipu," jelas Berty.

Atas pengakuan Berty, advokat HU alias MH angkat bicara. "Tidak benar saya catut nama Pak Tito Karnavian. Bohong semua itu," kata HU alias MH saat dikonfirmasi www.beritakeadilan.com, Minggu (30/04/2023). (red/angga)

banner 400x130
banner 728x90