KOTA MALANG, JAWA TIMUR–Penyelidikan dugaan kekerasan siswa di SMP Negeri 18 Kota Malang kini memasuki babak baru. Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jatim dan Polresta Malang Kota turun tangan langsung mendalami peristiwa yang bermula dari persoalan seragam lurik tersebut. Polisi menggandeng Dinas Pendidikan serta Dinas Sosial setempat guna memastikan pemulihan psikologis korban berjalan optimal dan tepat sasaran.
Petugas fokus memberikan pendampingan psikologis intensif kepada para korban, termasuk seorang anak berkebutuhan khusus (inklusi). Langkah ini bertujuan memulihkan trauma agar para siswa dapat kembali mengenyam pendidikan tanpa rasa takut. Di sisi lain, penyidik terus mengidentifikasi potensi adanya korban tambahan di lingkungan sekolah setelah menemukan sejumlah data awal mengenai luka fisik pada siswa.
Guna memperkuat bukti hukum, tim penyidik Polresta Malang Kota menggelar visum medis dan mengumpulkan keterangan para saksi. Pihak kepolisian juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah yang berstatus terlapor secara profesional. Langkah hukum ini mengedepankan asas praduga tidak bersalah untuk memastikan proses keadilan berjalan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak serta KUHP.
Polda Jatim mengimbau masyarakat agar aktif menyuarakan penolakan terhadap tindakan perundungan dan penganiayaan di lingkungan sekolah. Melalui gerakan kepedulian bersama, masyarakat diharapkan berani melaporkan setiap indikasi kejahatan terhadap anak. Partisipasi aktif warga menjadi kunci utama untuk memutus rantai kekerasan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman serta kondusif.

Belum ada komentar