KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR– Kasus dugaan korupsi program Kridit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi di Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) Lamongan, perkembangan terbaru kini naik dari penyelidikan ke penyidikan Rabo (6/5/2026)
Peningkatan status kasus korupsi yang telah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan sebelum ditingkatkan ketahap penyidikan pengembang atau Onwer TKB dipangil sebagai saksi dan Bank BTN
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan, Erfan Nurcahyo, saat dikonfirmasi beritakeadilan membenarkan bahwa kasus penyimpangan KPR subsidi di perumahan Tikung Kota Baru naik level dari penyelidikan ke penyidikan
“Erfan menegaskan sejak penyelidikan dimulai, Kejari Lamongan sudah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan,”ujar Erfan Nurcahyo Kepala Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Lamongan saat dikonfirmasi beritakeadilan com ( 6/5/2026)
Kami belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci mengenai perkembangan kasus dugaan penyimpangan Kridit Pemilikan Rumah ( KPR) Subsidi- Tikung Kota Baru ini mohon maaf kita tidak bisa sebutkan satu persatu.
Menurutnya proses penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut dan pihaknya akan memangil beberapa saksi lagi untuk diperiksa dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan ini.
“Namun pihaknya memastikan kasus dugaan penyimpangan Program KPR Subsidi TKB berjalan penuh kehati- hatian dan semua pihak yang terlibat akan dimintai keterangan kami pastikan pengusutan kasus ini tidak dihentikan melainkan dinaikan ke penyidikan,” tegasnya
Diketahui, laporan kasus dugaan atas korupsi KPR bersubsidi di Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) masuk ke Kejari Lamongan pada tanggal 4 November 2025. Sejak itu, kejari Lamongan telah memanggil sejumlah pihak secara maraton untuk dimintai keterangan,
Kasus ini kini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Lamongan. Masyarakat kini menunggu keberanian pihak kejaksaan Lamongan untuk menuntaskan kasus korupsi program Kridit Pemilikan Rumah Subsidi di Perumahan Tikung Kota Baru yang kini disorot publik

Belum ada komentar