BLITAR, JAWA TIMUR –Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan jaringan lintas wilayah. Dalam pengungkapan ini, aparat kepolisian mengamankan dua tersangka berinisial FA (45) dan DAP (34) yang diduga kuat telah beraksi di sejumlah lokasi berbeda.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, mengungkapkan hasil penyelidikan menunjukkan kedua pelaku terlibat dalam sedikitnya 11 tempat kejadian perkara (TKP). Enam lokasi berada di wilayah Kota Blitar, sementara lima lainnya masuk dalam wilayah hukum Kediri.
“Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda,” ungkap AKBP Kalfaris dalam konferensi pers di Gedung Patriatama Mapolres Blitar Kota, Kamis (23/04/2026).
Kapolres menjelaskan, tersangka FA bertindak sebagai pelaku utama yang mengeksekusi pencurian hingga menjual kendaraan hasil curian. Sementara tersangka DAP berperan sebagai perancang sekaligus pengawas jalannya aksi.
“Tersangka DAP menyediakan tempat sebagai titik kumpul, melakukan pemantauan, dan mengawal saat aksi berlangsung,” jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan modus klasik dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci khusus berbentuk huruf T. Setelah berhasil menguasai kendaraan, hasil curian dijual dan keuntungan dibagi rata.
Dari hasil pemeriksaan, FA diketahui merupakan residivis kasus serupa. Sedangkan DAP disebut sebagai pelaku yang telah berpengalaman dalam tindak kejahatan curanmor.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, dua buah kunci T lengkap dengan gagangnya, serta empat unit sepeda motor hasil kejahatan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf F dan G Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Kapolres Blitar Kota mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan. Ia menekankan pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir.
“Pastikan kendaraan tidak ditinggalkan dalam kondisi menyala atau kunci masih terpasang dan gunakan tempat parkir yang aman untuk meminimalisir risiko pencurian,” pungkasnya.

Belum ada komentar