KABUPATEN JOMBANG, JAWA TIMUR-Pemandangan berbeda mewarnai area Pengadilan Negeri Jombang pada Senin pagi. Puluhan pengacara profesional memadati setiap sudut ruang sidang dengan atribut lengkap. Kehadiran masif para penegak hukum ini mendadak menyedot perhatian publik dan para pencari keadilan yang sedang mengurus perkara di lokasi tersebut.
Langkah serentak ini menjadi bentuk nyata aksi solid perwakilan BPC Persatuan Advokat Indonesia dari dua wilayah tetangga. Mereka sengaja bergerak bersama untuk memberikan pengawalan ketat terhadap hak-hak konstitusional warga masyarakat. Aksi simpatik dan tertib ini sekaligus menegaskan posisi advokat sebagai benteng pertahanan hukum yang independen.
Ketua BPC PERADIN Jombang, Nanda Nizar Firdaus, S.H., menegaskan bahwa aksi bersama ini berfokus pada transparansi peradilan. Pihaknya bertekad memastikan bahwa setiap masyarakat yang berhadapan dengan hukum mendapatkan hak pembelaan yang setara tanpa diskriminasi. Sinergi ini juga memperkuat barisan penasihat hukum di garis depan.
Langkah strategis ini mendapat dukungan penuh dari BPC PERADIN Mojokerto. Ketua BPC PERADIN Mojokerto, Sadak, S.H., M.H., menyatakan bahwa pergerakan anggota di lapangan murni untuk menjalankan tugas profesi secara profesional. Mereka menyampaikan argumentasi hukum yang tajam serta mengedepankan asas keadilan bagi seluruh pihak yang bersengketa.
Meskipun jumlah massa pengacara yang hadir cukup besar, suasana persidangan tetap berlangsung sangat kondusif. Pihak Pengadilan Negeri Jombang memberikan apresiasi positif atas kehadiran para advokat. Kehadiran pendamping hukum yang kompeten terbukti memperlancar jalannya persidangan dan membantu masyarakat memahami prosedur hukum yang sedang berjalan.
Kehadiran korps advokat ini menegaskan komitmen mereka sebagai mitra strategis lembaga peradilan. Dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan Kode Etik Jurnalistik, pengawalan hukum ini menjadi angin segar bagi penegakan hukum yang bersih. Sinergi lintas daerah ini membuktikan integritas advokat dalam mengawal proses keadilan hingga tuntas.

Belum ada komentar