Tujuh Sapi Hibah Pemerintah Dijual, Kelompok Temu Makmur Barokah Terbelit Persoalan Aset

Tujuh Sapi Hibah Pemerintah Dijual, Kelompok Temu Makmur Barokah Terbelit Persoalan Aset
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Program bantuan pengembangbiakan sapi dari Pemerintah Pusat yang diterima Kelompok Ternak Temu Makmur Barokah sejak 2019 menyisakan persoalan. Dari 15 ekor sapi Peranakan Ongole (PO) yang diterima, kini hanya satu ekor yang tersisa. Selasa (25/8/2026).

Tujuh sapi dilaporkan mati akibat penyakit, sementara tujuh ekor lainnya dijual pengurus karena disebut tidak produktif dan biaya pemeliharaannya terus membebani kelompok. Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai prosedur penjualan serta pertanggungjawaban aset bantuan pemerintah.

Ketua Kelompok Ternak Temu Makmur Barokah, Sepda Edi Kurniawan, mengatakan bantuan tersebut semula ditujukan untuk pengembangan usaha peternakan masyarakat melalui program pengembangbiakan sapi. Namun, pelaksanaannya menghadapi berbagai kendala, termasuk penyakit dan rendahnya produktivitas ternak.

Menurut pengurus kelompok, tujuh ekor sapi mati akibat wabah penyakit. Kematian ternak tersebut disebut telah dilaporkan secara tertulis kepada Dinas Peternakan setempat.

Masalah kemudian berlanjut pada delapan sapi yang masih hidup. Pengurus menyebut ternak tersebut tidak produktif sehingga program pengembangbiakan tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Pada saat bersamaan, kebutuhan pakan dan perawatan disebut mencapai sekitar Rp3 juta setiap bulan.

Beban biaya itu membuat keberlangsungan kelompok semakin berat. Dari delapan anggota, tujuh orang akhirnya mengundurkan diri karena tidak lagi sanggup menanggung biaya pemeliharaan. Perawatan ternak kemudian dilanjutkan Sugiono, anggota senior yang juga merupakan orang tua Ketua Kelompok Temu Makmur Barokah.

Dalam kondisi tersebut, pengurus memutuskan menjual sapi yang dinilai tidak produktif. Enam ekor sapi disebut terjual dengan nilai keseluruhan sekitar Rp40 juta. Satu ekor lainnya kemudian kembali dijual untuk memenuhi kebutuhan pakan dan perawatan.

Dengan penjualan tersebut, dari 15 ekor sapi bantuan yang diterima sejak 2019, hanya satu ekor yang kini masih berada dalam penguasaan kelompok.

Persoalan utama muncul pada mekanisme penjualan. Berdasarkan penjelasan pengurus, keputusan tersebut dilakukan setelah memperoleh rekomendasi secara lisan dari mantri hewan kecamatan.

Rekomendasi tersebut belum serta-merta menjawab apakah penjualan sapi bantuan telah sesuai dengan ketentuan. Status ternak sebagai bagian dari program bantuan pemerintah perlu dilihat berdasarkan dokumen hibah, petunjuk teknis program, serta mekanisme penghapusan atau pengalihan aset yang berlaku.

Penggunaan hasil penjualan juga menjadi bagian yang perlu diperjelas. Pengurus menyatakan uang hasil penjualan digunakan untuk membayar pakan dan biaya perawatan ternak. Karena itu, pencatatan transaksi dan bukti penggunaan dana menjadi penting untuk memastikan seluruh penerimaan dan pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan.

Persoalan lain berkaitan dengan keberadaan sejumlah kambing jenis Enduro di kandang yang sama. Pengurus menyatakan kambing tersebut bukan bagian dari bantuan pemerintah dan dibeli menggunakan uang pribadi Sugiono.

Keterangan itu perlu dilihat dalam konteks pemanfaatan fasilitas kandang yang digunakan untuk program bantuan. Apabila terdapat ketentuan khusus mengenai penggunaan fasilitas tersebut, status pemanfaatannya perlu diperjelas agar tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.

Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan kelompok bukan hanya menyangkut sapi yang mati atau tidak produktif. Ada sejumlah hal yang perlu dijelaskan, mulai dari status tujuh sapi yang telah dijual, prosedur penjualan, penggunaan hasil penjualan, hingga pertanggungjawaban atas aset bantuan yang tersisa.

Klarifikasi dari Dinas Peternakan dan instansi pemberi bantuan menjadi penting untuk memastikan apakah penyusutan populasi serta penjualan ternak tersebut telah sesuai dengan mekanisme program. Termasuk, apakah terdapat prosedur khusus yang harus ditempuh kelompok ketika ternak bantuan mati, tidak produktif, atau harus dijual.

Kelompok Temu Makmur Barokah menyatakan siap memberikan penjelasan mengenai kondisi ternak dan perjalanan program bantuan tersebut. Namun, kepastian mengenai aspek administrasi dan status aset tetap membutuhkan pemeriksaan dokumen serta penjelasan dari instansi yang berwenang.

Sebab, ketika 15 ekor sapi bantuan pemerintah yang semula diterima kelompok kini tinggal satu ekor, persoalannya tidak berhenti pada kegagalan pengembangbiakan. Mekanisme penjualan, penggunaan hasil transaksi, dan pertanggungjawaban aset menjadi bagian penting yang perlu dibuka secara terang.

Belum ada komentar