Tiga Gudang di Kosambi Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Foto: Petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api yang membakar gudang di Komplek Pergudangan Sentra Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu (9/8/2026). Tiga gudang dilaporkan terdampak dalam kebakaran tersebut.
beritakeadilan.com,

KABUPATEN TANGERANG, BANTEN – Tiga gudang di Komplek Pergudangan Sentra Kosambi, Desa Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, terbakar pada Minggu, (9/8/2026). Api diduga berasal dari korsleting listrik di bagian belakang salah satu bangunan.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Kobaran api disertai asap tebal membumbung dari kawasan pergudangan dan menarik perhatian warga serta pekerja di sekitar lokasi.

Tiga bangunan yang terbakar terdiri atas dua gudang sparepart motor dan satu gudang online shop. Komandan Pos Pemadam Kebakaran Kosambi, Husni, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas melalui Pusdalops sekitar pukul 11.10 WIB.

“Objek yang terbakar ada tiga unit gudang. Dua di antaranya merupakan gudang sparepart motor dan satu gudang online shop,” ujar Husni di lokasi.

Petugas mengerahkan armada dari sejumlah pos untuk menjinakkan api sekaligus mencegah kobaran merambat ke bangunan lain. Sebanyak sembilan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan, masing-masing dari Pos Kosambi, Mako Curug, Mauk, Pasarkemis, Rajeg, Sepatan, Kelapa Dua, dan Pakuhaji.

Penanganan kebakaran juga mendapat dukungan satu unit dari Koramil 01/Teluknaga. Unsur TNI-Polri berada di lokasi untuk membantu pemadaman, pengamanan, dan pengaturan area sekitar.

Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando mengatakan dugaan awal kebakaran mengarah pada korsleting listrik. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan sumber api.

“Untuk dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik di bagian belakang gudang online shop. Namun untuk penyebab pastinya masih dalam penyelidikan,” kata Kevin.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang kembali memicu kebakaran.

Kevin mengimbau masyarakat segera menghubungi kepolisian apabila mengetahui kejadian yang membutuhkan penanganan petugas.

“Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, kami mengimbau agar segera menghubungi layanan Call Center 110,” ujarnya.

Belum ada komentar