SIDOARJO, JAWA TIMUR – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Dua pocket barang mencurigakan itu ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengunjung di area layanan kunjungan.
Penggagalan tersebut terjadi pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 08.40 WIB di area Pintu P2U Rutan Kelas I Surabaya. Temuan bermula ketika petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial SWS yang hendak memasuki area layanan kunjungan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara detail terhadap badan dan barang bawaan SWS. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan dua pocket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang tersebut dibungkus menggunakan plastik dan dilapisi lakban hitam. Petugas menemukan barang itu disembunyikan di dalam tas yang sebelumnya sempat dibongkar jahitannya, kemudian dijahit kembali.

Temuan tersebut langsung diamankan oleh petugas Rutan Kelas I Surabaya. Pengunjung perempuan tersebut beserta barang bukti kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, memberikan apresiasi kepada jajaran pengamanan, khususnya petugas pemeriksa kunjungan, yang berhasil mendeteksi upaya penyelundupan tersebut.
“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran pengamanan terutama petugas pemeriksa kunjungan yang telah menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika untuk kesekian kalinya. Penggagalan upaya penyelundupan ini sekali lagi mempertegas komitmen Rutan Kelas I Surabaya untuk bersih dari peredaran gelap narkoba. Kunci utama pengamanan terletak pada kewaspadaan serta ketelitian seluruh personel. Mari pertahankan integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan amanah,” ujarnya.
Setelah menemukan barang yang diduga narkotika tersebut, pihak Rutan Kelas I Surabaya langsung melakukan pengamanan terhadap SWS beserta barang bukti.
Selanjutnya, Rutan berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang bawaan dilakukan secara berlapis sebagai langkah pencegahan masuknya barang terlarang ke lingkungan Rutan.
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini sekaligus menunjukkan pentingnya deteksi dini, ketelitian petugas, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan bersih dari narkotika.

Belum ada komentar