Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Lebong, Keluarga Minta Laporan Segera Ditindaklanjuti

Foto: Korban dugaan kekerasan seksual di Lebong, Bengkulu.
beritakeadilan.com,

KABUPATEN LEBONG, BENGKULU – Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, mendapat perhatian serius dari keluarga korban. Mereka meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan dan memastikan perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.

Keluarga berharap penanganan dilakukan secara menyeluruh, transparan, serta dengan mengutamakan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi korban yang masih di bawah umur.

Berdasarkan keterangan korban dan keluarga kepada wartawan, dugaan peristiwa pertama disebut terjadi sekitar 2024, ketika korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Terduga pelaku disebut merupakan seseorang yang dikenal korban dan tinggal di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.

Korban mengaku dugaan peristiwa tersebut terjadi dua kali di kamar rumah orang tuanya ketika kondisi rumah sedang sepi. Setelah masing-masing kejadian, korban mengaku diberi uang sebesar Rp5 ribu.

Korban juga mengaku mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

“Saya diancam, agar tidak cerita ke orang tua,” kata korban, Sabtu (12/9/2026).

Dugaan peristiwa berikutnya disebut terjadi pada awal 2026 dan melibatkan orang yang berbeda. Menurut keterangan korban, kejadian tersebut juga berlangsung sebanyak dua kali.

Peristiwa pertama disebut terjadi ketika korban berada di rumah orang yang diduga terlibat dengan tujuan menggunakan jaringan WiFi. Korban menuturkan dirinya kemudian ditarik masuk ke dalam rumah dan diarahkan menuju sebuah kamar.

Setelah kejadian tersebut, korban mengaku diberikan uang sebesar Rp50 ribu.

Dugaan kejadian serupa kemudian disebut kembali terjadi di rumah orang tua korban ketika kondisi rumah sedang sepi. Saat itu, korban mengaku sedang seorang diri dan mencuci piring.

Menurut penuturan korban, orang yang diduga terlibat datang dan mengetuk pintu sebelum masuk ke dalam rumah. Korban mengaku kemudian ditarik menuju salah satu kamar dan sempat melakukan perlawanan dengan menendang orang tersebut.

“Orang di rumah sedang pergi, jadi saya sendirian. Saat itu saya sedang mencuci piring. Kemudian, dia mengetuk-ngetuk pintu dan langsung masuk ke dalam rumah,” tutur korban.

Korban mengaku kembali mengalami dugaan perlakuan serupa dalam peristiwa tersebut. Setelah kejadian, korban menyebut dirinya kembali diberikan uang sebesar Rp50 ribu.

Keluarga mengatakan dugaan rangkaian peristiwa tersebut berdampak terhadap kondisi korban. Saat ini, korban yang masih berusia 15 tahun disebut sedang mengandung sekitar tujuh bulan.

Keluarga juga menyebut korban seharusnya masih berada pada jenjang pendidikan SMP. Sebelumnya, korban disebut telah melahirkan seorang anak laki-laki yang oleh keluarga dikaitkan dengan dugaan peristiwa ketika korban masih duduk di bangku SD.

Dua Laporan Disebut Telah Disampaikan

Terkait dugaan peristiwa pertama, keluarga menyebut laporan telah disampaikan kepada pihak kepolisian oleh ayah korban bersama sejumlah anggota keluarga.

Namun, keluarga mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Mereka juga menyebut pihak yang dilaporkan dalam kedua dugaan perkara itu belum ditahan.

Menurut keluarga, mereka sempat menanyakan perkembangan perkara kepada pihak kepolisian. Keluarga mengaku mendapat penjelasan bahwa penahanan belum dilakukan karena belum terdapat saksi yang mendukung serta pihak yang dilaporkan tidak mengakui dugaan perbuatan tersebut.

Sementara itu, laporan mengenai dugaan peristiwa kedua disebut telah disampaikan ke Polres Lebong pada Juli 2026. Dalam proses pelaporan, keluarga korban disebut didampingi pihak Puskesmas Muara Aman, termasuk seorang petugas bernama Dia.

“Untuk kedua kali kejadian yang menimpa anak saya, semuanya sudah kami laporkan ke pihak kepolisian, hingga sekarang kami tidak tahu kejelasannya,” kata orang tua korban.

Keluarga meminta kepolisian memberikan kejelasan mengenai perkembangan kedua laporan tersebut. Mereka juga berharap korban memperoleh perlindungan, pendampingan, serta akses terhadap penanganan yang dibutuhkan sebagai anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.

“Kami mohon kepada kepolisian agar anak kami dan keluarga kami mendapatkan keadilan, dan juga terduga pelaku bisa segera ditangkap,” ujar orang tua korban.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai status maupun perkembangan penanganan kedua laporan tersebut.

Berita ini masih memuat keterangan dari korban dan keluarga. Status hukum pihak yang dilaporkan sepenuhnya menunggu proses penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum. Jika dalam proses hukum dugaan tersebut terbukti, penanganannya diharapkan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Belum ada komentar