SURABAYA, JAWA TIMUR – Ribuan massa yang tergabung dalam Paguyuban Juru Parkir Surabaya (JPS) menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Surabaya, Senin (31/8/2026). Massa memprotes tata kelola perparkiran yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan dan mendesak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turun langsung menemui mereka.
Situasi aksi memanas setelah massa kecewa karena Eri Cahyadi tidak kunjung menemui para juru parkir untuk berdialog secara langsung. JPS menilai persoalan yang mereka hadapi di lapangan membutuhkan jawaban langsung dari pengambil kebijakan tertinggi di Kota Surabaya.
Karena merasa aspirasi mereka belum mendapat respons yang diharapkan, massa memilih memboikot kawasan sekitar Balai Kota Surabaya sekaligus mendirikan posko aksi.
JPS menegaskan aksi mogok kerja dan pendudukan kawasan tersebut akan terus dilakukan sampai Wali Kota Surabaya bersedia hadir dan memberikan kejelasan mengenai tata kelola parkir, kepastian hukum, serta kesejahteraan para juru parkir.

Dalam aksi tersebut, JPS membawa lima tuntutan utama. Mereka meminta evaluasi total terhadap sistem Digital Parking, kepastian hukum dan hak bagi jukir resmi, transparansi tata kelola parkir, pelibatan aktif jukir dalam setiap kebijakan perparkiran, serta peningkatan kesejahteraan juru parkir.
Ketua Paguyuban Jukir Surabaya, Izul Fiqri, menegaskan pihaknya tidak ingin kembali menjalani proses mediasi apabila tidak langsung berhadapan dengan pembuat kebijakan.
“Kami menolak meneruskan mediasi karena tidak ada gunanya berdiskusi jika bukan dengan decision maker. Kami berharap Wali Kota Surabaya hari ini menemui kita secara langsung,” ujar Izul di tengah aksi.
Menurut Izul, persoalan yang dihadapi jukir tidak sebatas persoalan teknis di lapangan. Ia menilai terdapat ketidaksesuaian antara penerapan pembayaran non-tunai dengan mekanisme setoran yang tetap diminta secara tunai.
Izul mengatakan Pemkot Surabaya mewajibkan juru parkir menerima pembayaran non-tunai dari masyarakat. Namun, pada sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) masih meminta jukir melakukan setoran secara tunai pada sore hari.
Kondisi tersebut, menurut dia, membuat para juru parkir berada dalam posisi sulit karena harus mencari uang tunai untuk memenuhi kewajiban setoran.
“Pilih kalau non-tunai ya non-tunai, kalau tunai ya tunai. Kami siap mensukseskan dengan catatan kesejahteraan juru parkir 70 persen, tidak seperti saat ini,” tegas Izul.
Persoalan lain yang disoroti JPS adalah pencairan bagi hasil yang dinilai kerap terlambat. Izul menyebut pencairan dapat molor hingga tujuh sampai sepuluh hari.
Keterlambatan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan para jukir, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.
Karena itu, JPS meminta mekanisme pencairan bagi hasil diperbaiki sehingga dapat diterima pada hari yang sama, paling lambat pukul 17.00 WIB.
Selain persoalan sistem pembayaran dan bagi hasil, JPS juga menuntut adanya jaminan kesejahteraan bagi para juru parkir.
Mereka meminta Pemkot Surabaya memberikan perlindungan melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. JPS juga mendesak agar biaya asuransi kehilangan ditanggung pemerintah kota sebagaimana yang mereka klaim telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
JPS menolak apabila biaya tersebut harus dibebankan kepada juru parkir secara mandiri.
Tidak hanya persoalan kesejahteraan, massa juga menyoroti citra profesi juru parkir di mata publik. Mereka meminta Pemkot Surabaya menghentikan narasi negatif maupun stigma buruk terhadap profesi jukir yang menurut mereka kerap dijadikan bahan konten hiburan oleh pimpinan daerah.
Bagi JPS, keberadaan juru parkir memiliki kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya sehingga profesi tersebut semestinya mendapatkan penghargaan dan perlindungan.
“Padahal jukir ini pahlawan PAD Kota Surabaya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, massa JPS menyatakan tetap bertahan di kawasan Balai Kota Surabaya. Mereka bahkan mendirikan posko sebagai bentuk penegasan sikap atas tuntutan yang disampaikan.
JPS memastikan aksi mogok kerja dan pendudukan akan terus dilakukan sampai Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersedia menemui mereka secara langsung.
Para juru parkir berharap pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi forum mediasi, tetapi menghasilkan kejelasan kebijakan mengenai sistem Digital Parking, mekanisme setoran, pencairan bagi hasil, perlindungan hukum, serta jaminan kesejahteraan jukir di Kota Surabaya.
Dengan aksi tersebut, JPS berharap pemerintah kota segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tata kelola parkir yang selama ini mereka keluhkan.

Belum ada komentar