SURABAYA, JAWA TIMUR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar operasi pemeriksaan narkoba secara mendadak dan acak di kawasan Pelabuhan Jamrud, Surabaya, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan yang melibatkan personel Satresnarkoba dan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Siedokkes) itu menyasar para sopir truk, pengemudi bus antarpulau, serta penumpang angkutan umum yang beraktivitas di lingkungan pelabuhan.
Operasi tersebut dilakukan di sejumlah titik vital, khususnya pintu masuk Pelabuhan Jamrud, guna memastikan jalur transportasi laut terbebas dari penyalahgunaan narkotika maupun peredaran barang ilegal.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap pengemudi dan penumpang yang akan memasuki maupun keluar dari kawasan pelabuhan.
“Dari keseluruhan 50 alat uji cepat narkoba yang digunakan, tercatat 5 orang dinyatakan positif menggunakan zat terlarang dan langsung diamankan untuk penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Adik Agus Putrawan kepada awak media.
Kelima orang yang terindikasi positif tersebut diketahui berprofesi sebagai sopir dan pengantar barang yang membawa muatan dari Pulau Jawa menuju berbagai daerah di luar pulau.
Petugas kemudian mengamankan para terduga pengguna narkoba beserta kendaraan yang mereka operasikan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika, petugas juga menemukan enam dus rokok tanpa pita cukai resmi saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan jenis truk yang melintas di area pelabuhan.
Temuan tersebut diduga merupakan barang yang beredar secara ilegal karena tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Kelima orang yang terindikasi positif tersebut antara lain berperan sebagai sopir maupun pengantar barang yang membawa muatan dari wilayah Jawa menuju luar pulau. Seluruh kendaraan dan barang bukti terkait telah disita,” kata AKP Adik Agus Putrawan.
Menurut AKP Adik Agus Putrawan, pemeriksaan sengaja dipusatkan di pintu masuk Pelabuhan Tanjung Perak karena kawasan tersebut merupakan wilayah tanggung jawab pengamanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak sekaligus menjadi titik strategis keluar masuk orang dan barang melalui jalur laut.
Ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkoba maupun peredaran barang ilegal.
“Dan ke depannya nanti, operasi serupa akan dilakukan setiap bulan secara acak, tanpa jadwal tanggal yang ditetapkan tetap, guna meningkatkan kewaspadaan serta mencegah peredaran barang terlarang maupun penyalahgunaan narkoba di jalur perlintasan laut,” tegas AKP Adik Agus Putrawan.
Melalui kegiatan ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban kawasan pelabuhan sebagai salah satu gerbang utama distribusi logistik dan mobilitas masyarakat antarwilayah di Indonesia.

Belum ada komentar