Polres Bondowoso Ungkap 5 Kasus Narkoba, Sita 8,52 Gram Sabu dan 6.265 Pil Berbahaya

Foto: Press release Polres Bondowoso ungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu dan pil berbahaya
beritakeadilan.com,

BONDOWOSO, JAWA TIMUR – Polres Bondowoso kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui kinerja intensif Satuan Reserse Narkoba, aparat berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkoba dengan lima orang tersangka yang kini telah diamankan.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release yang digelar di Mapolres Bondowoso pada Jumat (17/4/2026).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan mendalam di sejumlah wilayah yang diduga menjadi titik rawan peredaran.

“Dalam pengungkapan kali ini, kami berhasil mengungkap lima kasus dengan total lima tersangka yang kini telah diamankan,” ujarnya.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 8,52 gram serta 6.265 butir pil berlogo Y berwarna putih yang diduga sebagai obat keras berbahaya.

AKP Deky Julkarnain menegaskan bahwa peredaran sabu dan pil berbahaya masih menjadi ancaman nyata, khususnya bagi kalangan generasi muda.

“Kami terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Bondowoso,” tegasnya.

Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolres Bondowoso. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Peredaran narkoba tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak serius terhadap kehidupan sosial masyarakat. Penyalahgunaan zat terlarang dapat merusak kesehatan fisik dan mental, memicu tindak kriminalitas, serta menghancurkan masa depan generasi muda.

Selain itu, peredaran obat keras ilegal seperti pil berlogo Y berpotensi menimbulkan ketergantungan dan gangguan kesehatan serius apabila digunakan tanpa pengawasan medis.

Polres Bondowoso mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya.

Belum ada komentar