Lawan Premanisme
Sikat Premanisme, Eri Cahyadi Bentuk Satgas Khusus Gandeng TNI-Polri
SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengambil langkah tegas merespons kasus dugaan pengusiran paksa yang menimpa Nenek Elina Widjajanti (80) oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas). Orang nomor satu di Surabaya ini memastikan bahwa kasus tersebut kini menjadi prioritas utama pemerintah kota demi menjamin rasa aman warga.
Eri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat praktik-praktik intimidasi di wilayahnya. Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera membentuk Satgas Antipremanisme.
Satgas yang dibentuk ini tidak hanya melibatkan jajaran internal Pemkot, tetapi juga merangkul kekuatan TNI dan Polri. Menariknya, Eri juga akan melibatkan perwakilan dari berbagai suku yang ada di Surabaya untuk menjaga kondusivitas kota.
"Kejadian ini sudah ditangani Polda. Nanti insyaallah saya akan ke Polda agar menjadi atensi, masalah ini biar cepat selesai. Kita ingin membangun trust dan rasa aman bagi seluruh warga Surabaya," tegas Eri saat memberikan keterangan, Sabtu (27/12/2025).
Meski mendorong tindakan tegas terhadap oknum yang melanggar hukum, Eri tetap mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan agar konflik horizontal antarwarga tidak terjadi.
"Kalau ada kegiatan yang tidak sesuai prosedur hukum dan merugikan masyarakat, ayo kita lawan bareng-bareng. Kita harus berani, hukum tidak boleh berhenti, tapi jangan sampai terjadi benturan sesama warga," tambahnya.
Langkah ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum di Surabaya. Pemkot Surabaya berkomitmen bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses penyelidikan yang berlangsung di kepolisian. (red/****)