Integritas Layanan
Imigrasi Tanjung Uban Sabet Predikat WBK 2025: Bukti Nyata Birokrasi Bersih
KOTA TANJUNG UBAN (Beritakeadilan.com, Kepulauan Riau)-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban resmi mengukuhkan posisinya sebagai instansi pemerintah yang kredibel dengan menyabet predikat bergengsi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Penghargaan ini menjadi pengakuan negara atas komitmen luar biasa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam ajang "Penganugerahan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025" yang digelar di Jakarta pada Selasa (16/12/2025).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari konsistensi panjang dalam melakukan reformasi birokrasi di lingkungan kerjanya.
"Pencapaian ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas. Ini bukan sekadar penghargaan, melainkan cermin kepercayaan masyarakat terhadap layanan kami," ujar Adi Hari dalam keterangan resminya.
Sepanjang tahun 2025, kementerian terkait melakukan supervisi ketat terhadap 61 Unit Pelaksana Teknis (UPT). Imigrasi Tanjung Uban terpilih karena dinilai paling konsisten dalam mencegah praktik pungli, meningkatkan transparansi layanan, serta menerapkan sistem akuntabilitas yang terukur.
Keberhasilan meraih WBK ini tidak lepas dari perombakan budaya kerja di internal Imigrasi Tanjung Uban. Menurut Adi, fondasi utama pembangunan zona integritas terletak pada perubahan pola pikir setiap pegawai agar selalu berorientasi pada kepuasan publik.
"Integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima adalah harga mati. Predikat ini membuktikan bahwa reformasi birokrasi yang kami jalankan berada di jalur yang benar dan sesuai dengan harapan masyarakat," tegasnya.
Bagi Imigrasi Tanjung Uban, predikat WBK 2025 bukanlah titik akhir. Pencapaian ini justru dijadikan sebagai pijakan awal untuk terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, baik pemohon paspor maupun pengawasan keimigrasian di wilayah pelabuhan.
Pihak kantor berkomitmen untuk mempertahankan standar kualitas pelayanan yang akuntabel dan transparan, sekaligus memotivasi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan performa demi mencapai tingkat pelayanan yang lebih tinggi di masa mendatang.
"Kami jadikan WBK ini sebagai motivasi untuk terus melayani tanpa henti, menjaga kepercayaan masyarakat, dan memastikan birokrasi kita tetap bersih," pungkas Adi Hari. (dwi heri mustika)