Pembatalan Pelantikan Pejabat

Dua Kali Absen: Sekda Tulungagung Tolak Dilantik Jadi Kepala Disnakertrans

oleh : -
Dua Kali Absen: Sekda Tulungagung Tolak Dilantik Jadi Kepala Disnakertrans

KABUPATEN TULUNGAGUNG (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Keputusan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu, untuk menurunkan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Tri Hariadi menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menghadapi rintangan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pejabat yang baru menjabat Sekda sejak tahun lalu itu telah dua kali absen tanpa alasan yang jelas dari acara pelantikan yang telah dijadwalkan.

Pelantikan pertama direncanakan Kamis (11/12/2025) bersama puluhan pejabat lain. Namun, Tri Hariadi memberikan konfirmasi bahwa ia sedang bertugas di Bangkalan dan tidak dapat hadir.

Acara susulan kemudian diatur hari berikutnya, Jumat (12/12/2025) pukul 08.00 WIB, bertempat di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa. Meskipun waktu pelantikan diundur hingga pukul 11.00 WIB, Tri Hariadi tetap tidak muncul di lokasi.

"Kami mohon maaf, acara hari ini tidak dapat dilaksanakan karena yang terlantik tidak hadir," ungkap pembawa acara di lokasi, menandai pembatalan kedua.

Suroto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, membenarkan batalnya pelantikan tersebut. Suroto, yang juga merupakan rival Tri Hariadi saat pencalonan Sekda tahun lalu, menegaskan bahwa surat undangan telah disampaikan melalui sekretaris pribadi Sekda sejak Kamis sore dan diterima dengan bukti tanda tangan.

"Kita sudah coba hubungi secara digital dan bahkan mendatangi rumahnya, tapi rumah terkunci, pagar digembok, dan HP-nya juga dimatikan," jelas Suroto.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari Sekretaris Pribadi Sekda, Tri Hariadi sudah kembali ke Tulungagung sejak Kamis sore, namun kontak langsung tidak dapat dilakukan.

Peristiwa Sekda absen dua kali dalam pelantikan ini disebutkan sebagai kejadian pertama di Kabupaten Tulungagung. Pihak BKPSDM menyatakan belum bisa memberikan komentar lebih lanjut terkait langkah yang akan diambil.

BKPSDM akan segera berkonsultasi dengan Bupati Gatut Sunu serta Gubernur Jawa Timur untuk menentukan langkah administrasi dan kepegawaian selanjutnya.

"Kita akan kaji kembali dan minta pertimbangan Bapak Bupati sebelum mengambil langkah apa pun," tutup Suroto, mengisyaratkan bahwa situasi ini memerlukan penanganan di tingkat yang lebih tinggi. (R_win/Joni)

 

banner 400x130
banner 728x90