Society 5.0 di Indonesia: Janji Teknologi, Risiko Ketimpangan, dan Tantangan Membangun Masyarakat Inklusif
SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Society 5.0 diperkenalkan sebagai lompatan besar menuju masa depan, ketika kehidupan fisik dan digital saling menyatu untuk menciptakan masyarakat yang lebih manusiawi. Teknologi seperti Artificial Intelligence, big data, hingga Internet of Things digadang-gadang bukan hanya mempercepat aktivitas manusia, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan nilai sosial.
Konsep ini lahir sebagai bentuk penegasan bahwa manusia tetap menjadi pusat perhitungan, meski teknologi semakin menguasai panggung kehidupan modern.
Di Indonesia, gagasan tersebut bukan lagi jargon futuristik. Ia menjadi alat ukur untuk menilai sejauh mana masyarakat siap menghadapi tantangan digital, sekaligus melihat ketimpangan yang ada di balik pesatnya transformasi.
Realitas menunjukkan masih banyak wilayah yang belum menikmati infrastruktur digital memadai. Daerah pinggiran dan desa yang minim akses internet menjadi bukti bahwa peluang digital belum dinikmati secara merata. Tingkat literasi teknologi pun berbeda-beda, sehingga efektivitas layanan publik digital hingga potensi ekonomi baru tidak bisa dirasakan setiap lapisan masyarakat. Janji teknologi harus diuji dengan fakta sosial yang terjadi di lapangan.
Society 5.0 hadir dengan visi menguatkan kualitas hidup, membuka kesempatan lebih luas, serta membentuk masyarakat inklusif. Digitalisasi memperluas akses pendidikan, mempercepat pelayanan publik, dan memunculkan peluang ekonomi baru.
Namun tantangan yang mengiringinya juga tidak ringan. Ketimpangan digital tetap melebar, literasi teknologi belum merata, dan sebagian masyarakat masih tertinggal mengikuti cepatnya laju inovasi. Kasus kebocoran data pribadi dan perdebatan penggunaan AI di sektor publik menegaskan bahwa manfaat teknologi belum sepenuhnya dirasakan secara menyeluruh.
Pada wilayah yang sudah terhubung sekalipun, pemanfaatan teknologi masih bergantung pada kemampuan pengguna dalam memahami layanan digital. Teknologi yang idealnya memberdayakan berpotensi menjadi instrumen eksklusi, memperkuat dominasi platform besar, dan menyingkirkan kepentingan masyarakat kecil.
Isu keadilan algoritma juga mengemuka, karena sistem AI yang tidak transparan dapat menimbulkan bias dan ketidakadilan. Dalam konteks ini, Society 5.0 harus memastikan bahwa teknologi tidak hanya efisien secara teori, tetapi juga adil, transparan, dan benar-benar berpihak pada masyarakat.
Pertanyaan mengenai apakah Society 5.0 mampu mengatasi krisis ekonomi, sosial, dan lingkungan tidak mempunyai jawaban sederhana. Teknologi memberi peluang besar, tetapi tanpa kebijakan inklusif dan pengawasan ketat, justru bisa memperparah masalah.
Automasi dan AI meningkatkan produktivitas, tetapi juga mengancam pekerjaan tradisional. Infrastruktur digital yang belum merata membatasi akses pendidikan dan layanan publik. Di sisi lingkungan, jejak karbon industri teknologi semakin besar sementara kontribusinya terhadap mitigasi perubahan iklim masih belum optimal.
Di balik gemerlap transformasi digital, terlihat jelas sisi “reality show” ketika masyarakat seperti diajak menonton pertunjukan kemajuan, tetapi banyak yang tertinggal atau bahkan tidak memahami risiko yang mereka hadapi. Janji Society 5.0 hanya dapat terwujud jika manusia tetap berada di pusat arah pembangunan.
Perguruan tinggi memegang peran penting dalam memastikan Society 5.0 berjalan dengan arah yang benar. Kampus tidak hanya dituntut mencetak lulusan yang mahir secara teknis, tetapi juga kritis terhadap implikasi sosial, etika, dan moral teknologi. Mahasiswa perlu memahami isu ketimpangan digital, perlindungan privasi, dan tuntutan keadilan dalam regulasi AI.
Masyarakat sipil juga memiliki peran signifikan. Narasi teknologi tidak boleh dikuasai sepihak oleh industri atau pemerintah. Keterlibatan masyarakat sangat penting agar digitalisasi membawa manfaat menyeluruh, bukan hanya bagi segelintir kelompok.
Di lapangan, kesenjangan akses digital dan variasi literasi teknologi terlihat jelas memengaruhi kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan layanan publik dan peluang ekonomi. Kesadaran akan kenyataan ini mendorong kampus dan masyarakat untuk bergerak bersama memastikan teknologi menjadi alat pemberdayaan.
Optimisme terhadap masa depan digital harus berjalan beriringan dengan kewaspadaan. Society 5.0 seharusnya menjadi pedoman membangun masyarakat yang cerdas, inklusif, dan beretika. Tanpa kesadaran ini, janji futuristik bisa saja berubah menjadi realitas yang mengorbankan kelompok paling rentan, sementara sebagian lainnya hanya menjadi penonton dalam pertunjukan digital.
Transformasi digital harus menjawab kekhawatiran publik terkait ketimpangan, privasi data, fairness AI, serta dampak lingkungan. Masa depan digital Indonesia ada di tangan kita, dan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab strategis memastikan bahwa teknologi benar-benar menjadi alat pemberdayaan, bukan sekadar ilusi masa depan.(**)