Rakerda Kejaksaan Jatim 2025: Fokus Sinkronisasi Kebijakan, Kejari Tanjung Perak Raih 6 Penghargaan

oleh : -
Rakerda Kejaksaan Jatim 2025: Fokus Sinkronisasi Kebijakan, Kejari Tanjung Perak Raih 6 Penghargaan
Foto: Kejaksaan Jatim Mantapkan Arah Penegakan Hukum, Kejari Tanjung Perak Borong Penghargaan

SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Kota Pahlawan menjadi titik kumpul seluruh Kejaksaan se-Jawa Timur dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 yang digelar di bawah komando Kepala Kejati Jatim yang baru, Agus Sahat ST. Forum ini diarahkan untuk memperkuat konsolidasi sekaligus memastikan setiap satuan kerja memiliki visi yang seragam dalam pelaksanaan penegakan hukum.

Agus menegaskan bahwa Rakerda bukan sekadar agenda tahunan, namun langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan pelaksanaan program di daerah. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja institusi, agar Kejaksaan dapat menjawab tuntutan hukum yang terus berkembang.

“Forum ini menjadi ruang penting bagi kita untuk melakukan evaluasi objektif dan konstruktif terhadap kinerja institusi, sekaligus menilai kesiapan organisasi dalam menjawab tantangan hukum ke depan,” kata Agus kepada detikJatim, Kamis (4/12/2025).

Pelaksanaan Rakerda Tahun 2025 merupakan tindak lanjut Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 serta Instruksi Jaksa Agung RI Nomor B-191/A/CR.2/11/2025. Keduanya menekankan perlunya sinkronisasi kebijakan, mulai dari kesiapan menghadapi tantangan penegakan hukum baru, termasuk implementasi KUHP Nasional, hingga penguatan sinergi lintas instansi, baik vertikal maupun horizontal.

Agenda Rakerda berjalan konstruktif dengan pemaparan capaian kinerja semester pertama serta prediksi capaian semester kedua oleh para Asisten Kejati Jatim. Rangkaian sesi itu juga dilanjutkan dengan laporan para Kepala Kejari tipe A dan B.

Pada momentum tersebut, Agus Sahat ST memberikan penghargaan kepada sejumlah satuan kerja yang dinilai berprestasi sepanjang 2025. Salah satu yang paling menonjol adalah Kejari Tanjung Perak Surabaya yang berhasil menyabet enam penghargaan sekaligus. Pengakuan itu meliputi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemulihan Aset, Tindak Pidana Khusus, Intelijen, Pidana Militer, hingga Tindak Pidana Umum.

Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, Darwis Burhansyah, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Adhyaksa yang berkontribusi nyata dalam pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan itu merupakan buah dari kerja keras bersama.

“Terimakasih kepada semua karyawan dan jaksa yang berdedikasi, berkat kerja keras semuanya membuahkan hasil positif,” ujarnya.

Darwis menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk jumawa atau berpuas diri. Ia berharap prestasi ini justru menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan publik.(**)

banner 400x130
banner 728x90