Kejari Ponorogo Sita 7 Tujuh Bus PO Alvaro Milik SMK PGRI 2 Ponorogo Atas Dugaan Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo

oleh : -
Kejari Ponorogo Sita 7 Tujuh Bus PO Alvaro Milik SMK PGRI 2 Ponorogo Atas Dugaan Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo
Bus Alvaro Milik SMK PGRI 2 Ponorogo yang disita Kejari Ponorogo
banner 970x250

KABUPATEN PONOROGO (Beritakeadilan Jawa Timur)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus melalukan penyidikan dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019-2024 di SMK PGRI 2 Ponorogo. Terbaru, sejumlah bus dan beberapa mobil mewah diamankan penyidik Kejari Ponorogo terkait kasus dugaan korupsi ditafsir merugikan negara miliaran rupiah.

Mobil Pajero milik SMK PGRI 2 Ponorogo yang juga turut disita Kejari.Mobil Pajero milik SMK PGRI 2 Ponorogo yang juga turut disita Kejari.

Tak main-main, 7 (tujuh) bus yang terdiri satu bus sedang dan 6 (enam) bus jumbo diamankan Kejaksaan dari PT. Alvaro Satya Trans Ponorogo yang diduga menjadi penerima aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari SMK PGRI 2. Tak hanya itu, 1 (satu) mobil Pajero Sport dan 2 (dua) mobil All New Avanza juga ikut diamankan karena diduga Terkait kasus ini, Kamis (21/11/2024).

Kepala Seksi ( Kasi) Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi mengatakan, 7 bus dan 3 mobil mewah ini diamankan pada pukul 17.00, Rabu (20/11/2024) kemarin sore. Guna mengecek kesamaan dokumen dan fisik kendaraan pihaknya juga melakukan pengecekan kendaraan ( Rancek) dengan menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo.

Jadi kendaraan ini kami amankan karena terkait kasus dugaan penyimpangan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. Kita lakukan Rancek juga agar barang yang kita sita sesuai dengan fisik kendaraan," ujarnya.

Agung mengungkapkan, masih ada 9 (sembilan) bus lagi yang akan diamankan dalam kasus ini. Nantinya bus-bus ini akan ditempatkan di Utara Pabrik Es di Jalur Ponorogo-Madiun.

"Kita amankan disana sebagian nantinya, sembari menunggu penanganan kasus ini," ungkap Agung.

Agung mengaku hingga saat ini sudah ada 16 saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Baik dari SMK PGRI 2 maupun Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan.

"Sudah ada 16 saksi yang kita minta keterangan terkait kasus ini. Selebihnya tunggu perkembangan dulu saja," pungkasnya. (R_win)

banner 400x130
banner 728x90