KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Di tengah narasi efisiensi anggaran yang terus digaungkan pemerintah, intensitas kunjungan kerja (kunker) DPRD Kabupaten Bojonegoro sepanjang April 2026 justru menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Aktivitas tersebut mencakup perjalanan dalam maupun luar daerah dan berlangsung secara beruntun, memunculkan tanda tanya di tengah kondisi fiskal yang tengah ditekan.
Berdasarkan dokumen resmi jadwal kegiatan, pimpinan DPRD tercatat melaksanakan kunjungan luar daerah hingga empat kali dalam satu bulan, di samping agenda internal. Pola serupa juga terlihat pada tingkat komisi.
Komisi A, misalnya, melakukan kunjungan ke sejumlah daerah seperti Bekasi, Bandung, hingga Bantul dengan fokus pada aspek perizinan dan penguatan kemitraan UMKM. Komisi B mengarahkan agenda pada sektor pariwisata serta optimalisasi pendapatan daerah. Sementara itu, Komisi C dan D turut melaksanakan studi banding terkait isu ketenagakerjaan, sosial, hingga infrastruktur.
Tidak hanya komisi, badan-badan internal seperti Badan Anggaran, Badan Musyawarah, dan Badan Kehormatan juga aktif menjadwalkan kunjungan kerja ke berbagai daerah, di antaranya Yogyakarta, Bekasi, dan Sleman. Tingginya frekuensi tersebut memperkuat kesan bahwa kunker masih menjadi rutinitas dominan, meski urgensi dan dampaknya bagi masyarakat belum sepenuhnya terukur.
Kondisi ini menuai kritik dari kalangan masyarakat sipil, salah satunya LSM Angling Dharma. M. Nasir menilai bahwa intensitas kunjungan kerja yang tinggi belum menunjukkan korelasi linier dengan kualitas kebijakan maupun penyelesaian persoalan di lapangan.
“Di tengah narasi efisiensi anggaran, kegiatan seperti ini justru terus berulang. Pertanyaannya, dampaknya apa? Banyak persoalan di masyarakat yang tidak pernah benar-benar diselesaikan,” tegas Nasir.
Lebih lanjut, ia menyoroti fungsi dasar legislatif, khususnya dalam aspek pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Menurutnya, aktivitas kunker semestinya berbanding lurus dengan penguatan fungsi kontrol dan kualitas kebijakan, bukan sekadar menjadi kegiatan administratif yang berulang.
“Fungsi pengawasan terlihat lemah. Banyak persoalan klasik seperti infrastruktur, pelayanan publik, hingga kesejahteraan masyarakat yang stagnan. Ini yang perlu dijawab,” tambahnya.
Nasir juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam mempublikasikan hasil kunjungan kerja kepada publik. Ia mendorong agar setiap kunker menghasilkan rekomendasi konkret yang terukur dan dapat ditindaklanjuti.
Di sisi lain, dalam dokumen yang ditandatangani Ketua DPRD Bojonegoro, H. Abdulloh Umar, seluruh agenda kunjungan kerja disebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan, sinkronisasi kebijakan lintas daerah, serta optimalisasi program pembangunan.
Namun demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan keraguan publik, khususnya terkait efektivitas dan relevansi kunker di tengah tuntutan efisiensi anggaran.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Bojonegoro, Yayan Rohman, saat dikonfirmasi beritakeadilan.com melalui pesan WhatsApp pada Senin (20/4/2026), memberikan respons dan mengarahkan untuk pertemuan langsung.
“Monggo pak besok ketemu saya di kantor sekitar jam 11 an setelah saya giat hari kartini dan rapat dinas di pemda. Besok selasa,” balasnya lewat WhatsApp.
Tambah, Yayan, membalas pesan pewarta bahwa. “Lah belum konfirmasi berita apa yg akan di jadikan berita. Setelah ketemu diskusi monggo.Heheee, kan sepihak mas. Hehe bisa aja panjenengan,” tambahnya.
Respons tersebut menunjukkan bahwa klarifikasi resmi masih akan dilakukan melalui pertemuan langsung. Namun di sisi lain, hal ini juga mencerminkan belum adanya penjelasan substantif yang dapat segera menjawab pertanyaan publik.
Dengan demikian, di tengah tuntutan efisiensi dan akuntabilitas anggaran, maraknya kunjungan kerja DPRD Bojonegoro tidak hanya menjadi persoalan administratif, tetapi juga memunculkan kritik yang lebih mendasar terkait arah prioritas, efektivitas kinerja, serta komitmen terhadap fungsi pengawasan yang diemban lembaga legislatif.

Belum ada komentar