KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menyorot persoalan yang lebih mendasar: bagaimana pemerintah merespons kritik ketika program tersebut menyentuh kepentingan jutaan penerima manfaat.
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bojonegoro, Ririn Wedia, menilai kritik dari masyarakat, guru, orang tua, maupun pers semestinya ditempatkan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan publik, bukan serta-merta dipandang sebagai upaya memperkeruh pelaksanaan program.
Pernyataan itu disampaikan Ririn menyusul pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono yang menyebut orang tua, guru, wartawan hingga kelompok masyarakat turut membuat persoalan MBG menjadi ramai.
Menurut Ririn, program MBG merupakan program pemerintah yang menggunakan sumber daya publik dan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, pelaksanaannya wajar mendapat perhatian, termasuk ketika ditemukan persoalan di lapangan.
“Kalau ada kritik atau temuan di lapangan, seharusnya itu menjadi bahan evaluasi. Jangan sampai kritik justru dianggap sebagai upaya memperkeruh keadaan,” kata Ririn.
Ia menilai, persoalan dalam pelaksanaan MBG justru perlu dibuka secara proporsional agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai apa yang terjadi, bagaimana penyebabnya, serta langkah perbaikan yang dilakukan pemerintah.
Bagi Ririn, fungsi media bukan hanya menyampaikan keberhasilan sebuah program. Pers juga memiliki tanggung jawab memberitakan persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik sepanjang informasi tersebut diperoleh melalui proses jurnalistik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pers memiliki fungsi kontrol sosial. Ketika ada persoalan yang ditemukan di lapangan, tugas media adalah menyampaikan informasi tersebut kepada publik sekaligus memberikan ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi,” ujarnya.
Menurut dia, kritik terhadap MBG juga tidak otomatis berarti penolakan terhadap tujuan program tersebut. Justru, pengawasan diperlukan agar tujuan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat tidak terganggu oleh persoalan dalam pelaksanaan.
Terlebih, aspek keamanan pangan menjadi bagian penting dalam program yang menyasar anak-anak. Setiap informasi mengenai dugaan gangguan kesehatan, kualitas makanan, distribusi, maupun tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menurut Ririn, perlu ditangani melalui pemeriksaan dan evaluasi yang jelas.
Ia meminta pemerintah tidak berhenti pada bantahan terhadap kritik, tetapi juga membuka data dan menjelaskan langkah korektif apabila memang ditemukan persoalan.
“Kalau ada pemberitaan yang dianggap tidak tepat, silakan diklarifikasi dengan data. Itu justru akan membuat publik mendapatkan informasi yang berimbang,” katanya.
Ririn menambahkan, keterbukaan informasi dapat menjadi jalan untuk menghindari berkembangnya informasi yang tidak terverifikasi. Pemerintah dan media, menurutnya, memiliki ruang masing-masing dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar.
Dalam konteks itu, ia berharap perbedaan pandangan mengenai MBG tidak berkembang menjadi pertentangan antara pemerintah dan pers.
Sebab, kata Ririn, tujuan pengawasan bukan untuk menjatuhkan program, melainkan memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan kepentingan penerima manfaat tetap menjadi perhatian utama.
“Yang perlu dibangun adalah dialog dan keterbukaan. Kalau ada persoalan, mari diperiksa. Kalau ada informasi yang keliru, mari diluruskan dengan data,” ujarnya.
Ririn berharap pemerintah, masyarakat, tenaga pendidik, orang tua, dan insan pers dapat berada dalam satu ruang pengawasan yang konstruktif.
Menurutnya, keberhasilan MBG pada akhirnya tidak hanya dapat diukur dari seberapa banyak makanan yang dibagikan, tetapi juga dari bagaimana program tersebut dijalankan secara aman, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Belum ada komentar